Reporter: Nadya Zahira | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memberikan sejumlah strategi untuk mendongkrak pendapatan premi industri asuransi jiwa dan menekan klaim di sisa akhir tahun 2024.
Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu mengatakan, untuk mendongkrak pendapatan premi perusahaan asuransi jiwa di antaranya dapat melakukan kampanye edukasi tentang pentingnya asuransi jiwa untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman nasabah.
"Salah satunya adalah melalui konten edukatif di media sosial dan website untuk menjelaskan manfaat dan cara kerja produk asuransi dengan menggunakan format terkini," kata Togar kepada KONTAN, Rabu (30/10).
Sementara untuk menekan klaim, Togar mengatakan perusahaan asuransi jiwa di antaranya dapat melakukan pengetatan proses, baik saat underwriting maupun penanganan klaim.
Baca Juga: Dongkrak Penetrasi, Kinerja Kanal Digital Asuransi Jiwa Akan Diperkuat
Selain itu, Togar menuturkan bahwa AAJI tetap optimis pendapatan premi asuransi jiwa sampai dengan akhir tahun 2024 dapat mengalami pertumbuhan, terutama setelah pengalaman pandemi Covid-19, yang mana masyarakat semakin menyadari pentingnya perlindungan finansial sehingga mendorong permintaan akan produk asuransi jiwa.
"Sementara itu, transformasi digital saat ini juga memungkinkan terjadinya peningkatan penggunaan platform digital yang dapat mempermudah konsumen dalam mengakses dan membeli produk asuransi dan meningkatkan volume penjualan," ungkapnya.
Dengan berbagai faktor ini, Togar bilang, sampai dengan akhir tahun 2024 diharapkan memberikan pertumbuhan positif bagi premi asuransi jiwa. Namun, perusahaan juga perlu tetap waspada terhadap tantangan, seperti pelemahan daya beli masyarakat maupun ketidakpastian ekonomi global.
Sebagai informasi, berdasarkan data AAJI pada Semester I-2024, industri asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan premi sebesar Rp 88,49 triliun. Angka ini lebih tinggi 2.6% dibandingkan dengan capaian Semester I-2023 yang sebesar Rp 86,24 triliun.
Selanjutnya, berdasarkan data AAJI hingga Semester I-2024, industri asuransi jiwa (IAJ) telah membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp 77,67 triliun. Klaim dan manfaat tersebut diberikan kepada kurang lebih 9,82 juta orang penerima manfaat.
"Hal tersebut menunjukkan bahwa IAJ tetap berkomitmen untuk membayarkan klaim dan memberikan perlindungan kepada nasabah asuransi jiwa," tandasnya.
Baca Juga: Generali Indonesia Perkuat Kanal Digital untuk Tingkatkan Penetrasi Industri Asuransi
Selanjutnya: OJK Bubarkan Dana Pensiun Eveready Indonesia
Menarik Dibaca: 5 Warna Cat Kamar Tidur yang Menenangkan, Ampuh Kurangi Stres
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News