kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.327.000   -23.000   -0,98%
  • USD/IDR 16.635   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.117   -154,57   -1,87%
  • KOMPAS100 1.129   -18,19   -1,59%
  • LQ45 825   -3,57   -0,43%
  • ISSI 283   -7,10   -2,45%
  • IDX30 433   -0,85   -0,20%
  • IDXHIDIV20 501   2,69   0,54%
  • IDX80 126   -1,00   -0,79%
  • IDXV30 137   0,20   0,15%
  • IDXQ30 139   0,50   0,36%

AAJI: Terdapat Pergeseran Perilaku Pembayaran Premi Akibat Daya Beli yang Belum Pulih


Senin, 27 Oktober 2025 / 19:01 WIB
AAJI: Terdapat Pergeseran Perilaku Pembayaran Premi Akibat Daya Beli yang Belum Pulih
ILUSTRASI. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu. AAJI menyampaikan terdapat pergeseran perilaku masyarakat yang lebih memilih untuk membayarkan premi secara reguler ketimbang tunggal.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan terdapat pergeseran perilaku masyarakat yang lebih memilih untuk membayarkan premi secara reguler ketimbang tunggal. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan hal itu disebabkan oleh belum pulihnya daya beli masyarakat.

"Adanya pergeseran perilaku masyarakat, yang mana daya beli masih dalam tahap pemulihan," ungkapnya kepada Kontan, Senin (27/10).

Togar menerangkan pergeseran perilaku itu tercermin dari data AAJI. Pada Semester I-2025, total pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat Rp 87,60 triliun, atau terkontraksi 1% secara Year on Year (YoY).

Baca Juga: Dapen Didorong Investasi di Instrumen Energi Terbarukan, Ini Kata Asosiasi DPLK

Dia menyebut penurunan itu terutama berasal dari premi tunggal (lump sum) yang terkontraksi 9,6% YoY, menjadi Rp 32,28 triliun pada semester I-2025. Adapun premi reguler (berkala) justru meningkat 4,8% YoY, menjadi sebesar Rp 55,32 triliun.

Togar menjelaskan umumnya, premi tunggal memiliki nilai yang besar karena dibayarkan sekaligus untuk satu periode kontrak, sedangkan premi reguler dibayarkan bertahap sehingga lebih ringan bagi masyarakat.

Meski terjadi pergeseran perilaku, AAJI menilai kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki asuransi justru meningkat. Hal itu ditunjukkan dari jumlah tertanggung industri asuransi jiwa yang meningkat signifikan, baik individu sebesar 16,2% YoY maupun kumpulan sebesar 7,4% YoY. 

"Artinya, makin banyak masyarakat yang kini terlindungi asuransi jiwa, meski dengan nominal premi yang lebih kecil dan pola pembayaran berkala. Hal itu menjadi sinyal positif bahwa asuransi kini makin dianggap sebagai kebutuhan keuangan utama, bukan lagi barang sekunder," kata Togar. 

Baca Juga: Bank Mandiri Klaim Telah Salurkan 74% Dana Pemerintah hingga September 2025

Selanjutnya: Bank Mandiri Catatkan Penyaluran Kredit Rp 1.764,32 triliun pada September 2025

Menarik Dibaca: Awas Hujan Ekstrem di Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (28/10) dari BMKG

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×