Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenaga pemasaran atau agen menjadi garda terdepan bagi perusahaan asuransi dalam memacu bisnis. Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) hingga kuartal pertama 2020, jalur keagenan memberikan kontribusi terhadap 38,4% dari total pendapatan premi industri senilai Rp 44,11 triliun.
Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menyatakan jalur bancassurance menyumbang 44,3% dan jalur alternatif nya berperan 17,3% dari portofolio premi asuransi jiwa. Kendati demikian, Togar mengakui asuransi jiwa terus merekrut agen baru.
Baca Juga: Prudential Indonesia gencar merekrut agen pemasaran di tengah pandemi Covid-19
“Agen atau tenaga pemasar itu ibarat darah segar bagi perusahaan asuransi jiwa. Bila tidak melakukan rekrutmen, akan membahayakan going concern perusahaan yang mengadopsi strategi agency. Harap dicatat bahwa tidak semua perusahaan asuransi jiwa menggunakan agency sebagai kanal distribusinya. Jadi hal ini hanya berlaku bagi perusahaan asuransi jiwa yang menggunakan agen sebagai tenaga penjual,” ujar Togar kepada Kontan.co.id pada Selasa (11/8).
Togar bilang terdapat rumusan umum dalam merekrut agen yakni 10:3:1. Artinya, dari setiap 10 orang yang diundang, hanya tiga orang yang tertarik dan mengikuti pelatihan. Namun pada akhirnya hanya satu orang yang bersedia menjadi agen asuransi jiwa.
“Namun satu orang yang bersedia menjadi agen ini, belum tentu aktif atau produktif. Bisa saja setelah beberapa bulan tidak jualan dan kemudian berhenti. Turnover agen di industri asuransi jiwa cukup tinggi. Itulah mengapa, apa pun situasi dan kondisinya, perusahaan asuransi jiwa akan tetap melakukan rekrutmen,” tambah Togar.
Togar melihat pada situasi pandemi seperti sekarang ini, ada tren meningkatnya program-program rekrutmen di Industri. Ia menilai hal ini merupakan proses bisnis alami yang terjadi di industri asuransi jiwa.
Baca Juga: Lippo General Insurance (LPGI) tebar dividen hingga Rp 32,1 miliar, ini jadwalnya
“Memahami hal-hal di atas, dapat disimpulkan bahwa biaya merekrut dan me-maintain agen itu tidak murah. Butuh sumberdaya yang cukup besar mulai baik dari sisi dana, pelatihan-pelatihan, motivasi-motivasi, seminar, dan sebagainya,” jelas Togar.
Kini tenaga pemasar semakin dibutuhkan oleh asuransi jiwa dalam memacu bisnis. Lantaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan relaksasi penjualan unitlink secara digital. Guna mendorong pendapatan premi yang telah turun 7,26% yoy dari Rp 85,64 triliun menjadi Rp 79,42 triliun di Juni 2020.
Relaksasi yang diberikan oleh regulator itu, tetap mensyaratkan melakukan penjualan secara tatap muka. Namun boleh menggunakan teknologi, salah satunya melalui Video Conference yang dapat dilakukan perekaman.
“Menurut perkiraan kami, setelah adanya relaksasi pemasaran produk unitlink, diharapkan dapat menumbuhkan perolehan premi produk unitlink. Namun demikian, pelonggaran ini diperkirakan baru akan kelihatan dampaknya pada kuartal III-2020 dan seterusnya. Kami berharap agar pelonggaran ini dapat terus berlanjut ke depannya, dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi seluruh perusahaan asuransi jiwa di Indonesia,” pungkas Togar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News