Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan inflasi medis tidak hanya dihadapi industri asuransi dalam negeri, melainkan juga dialami beberapa negara anggota Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan, kondisi tersebut terlihat berdasarkan pertemuan ASEAN Insurance Council (AIC) di Brunei beberapa waktu lalu.
Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Elin Waty, menyampaikan ada sejumlah upaya yang dilakukan beberapa negara di ASEAN untuk menekan tingkat inflasi medis sehingga berdampak terhadap pembayaran klaim kesehatan.
Baca Juga: AAJI Ungkap Sejumlah Tantangan yang Dihadapi Industri Asuransi Jiwa
Elin mengatakan bahwa salah satu upayanya adalah perusahaan asuransi berusaha menaikkan premi untuk asuransi tertentu setiap tahunnya.
"Selain itu, mereka juga melakukan sharing biaya, sehingga nasabah itu dikenakan sharing biaya. Misalnya, dalam satu tahun ternyata klaimnya tinggi, itu bisa dikurangi," katanya dalam konferensi pers di Kantor AAJI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11).
Elin menjelaskan beberapa negara di ASEAN juga memberlakukan pengaturan jenis obat yang diberikan kepada pasien. Sebab, selain inflasi medis, overtreatment (pengobatan berlebihan) juga menjadi penyebab klaim kesehatan meningkat.
Baca Juga: Masih Tinggi, AAJI Catat Rasio Klaim Kesehatan di Level 139,5% per Kuartal III-2024
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menuturkan clinical pathway atau jalur klinis menjadi salah satu cara yang dilakukan beberapa negara dalam menghadapi inflasi medis.
Adapun clinical pathway adalah panduan yang digunakan untuk mengelola perawatan pasien dengan kondisi medis tertentu. Clinical pathway merupakan gabungan dari standar arahan setiap pekerja kesehatan secara terstruktur.
"Hal itu sudah berjalan dan diikuti oleh perusahaan asuransi, tenaga medis, hingga rumah sakit. Dengan demikian, pasien bisa dengan tepat mendapatkan perawatan medis. Jadi, itu cukup efektif dalam menjaga efektivitas dari biaya kesehatan," ujar Budi.
Baca Juga: OJK Finalisasi SEOJK Produk Asuransi Kesehatan, Ini Respons AAJI
Sebagai informasi, inflasi medis menjadi salah satu penyebab meningkatnya klaim asuransi kesehatan di Indonesia.
Berdasarkan data AAJI, klaim asuransi kesehatan per kuartal III-2024 mencapai Rp 20,91 triliun. Nilai itu naik 37,2%, jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 15,24 triliun.
Selanjutnya: Turun, Pantau Harga Tiket Pesawat Rute Jakarta-Surabaya di Akhir Tahun 2024
Menarik Dibaca: Bunga Deposito Bank CIMB Niaga Tertinggi 4,25% di Bulan Desember 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News