Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan rasio klaim kesehatan di industri asuransi jiwa tercatat masih tinggi.
Ketua Bidang Kanal Distribusi & Inklusi Tenaga Pemasar AAJI Elin Waty menerangkan rasio klaim kesehatan per kuartal III-2024 berada di level 139,5%.
"Masih tergolong tinggi. Artinya, jumlah klaim kesehatan yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa lebih besar daripada premi yang diterima. Hal itu menandakan tekanan keuangan yang signifikan bagi perusahaan asuransi," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor AAJI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11).
Baca Juga: AAJI Dukung Asuransi Jiwa Penuhi Aturan Modal Minimum Lewat Merger dan Akuisisi
Jika menelaah data AAJI, rasio klaim kesehatan terbilang terus meningkat dalam 3 tahun terakhir. Tercatat, rasio klaim kesehatan per kuartal III-2022 sebesar 95%, kemudian per kuartal III-2023 sebesar 122,2%, lalu per kuartal III-2024 sebesar 139,5%.
Elin juga membeberkan salah satu penyebab masih tingginya rasio klaim kesehatan karena adanya kondisi inflasi medis dan overtreatment.
Meskipun demikian, dia bilang industri tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa pemegang polis menerima layanan fasilitas kesehatan yang terbaik dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Lebih lanjut, Elin mengatakan AAJI terus-menerus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk OJK, Kementerian Kesehatan, serta penyedia layanan kesehatan, seperti rumah sakit untuk mencari solusi atas tantangan dalam pengelolaan klaim asuransi kesehatan.
Baca Juga: AAJI Catat Klaim Industri Asuransi Jiwa Rp 119,97 Triliun per Kuartal III-2024
"Melalui berbagai kolaborasi tersebut, pelayanan medis oleh perusahaan diharapkan tidak hanya makin efisien, tetapi juga makin memperluas cakupan perlindungan pasien akal," ujarnya.
Dari sisi internal perusahaan, Elin menyebut para pelaku industri asuransi jiwa secara konsisten melakukan review terhadap produk asuransi kesehatan yang dimiliki.
Dia bilang peninjauan kembali juga dilakukan atas layanan yang diberikan oleh penyedia jasa layanan kesehatan dengan memberikan pilihan rumah sakit yang berkualitas.
Dengan demikian, pihak asuransi bisa memastikan nasabah mendapatkan perawatan yang maksimal sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: Inflasi Medis Selangit, Regulator dan Industri Benahi Asuransi Kesehatan
Sebagai informasi, AAJI mencatat klaim asuransi kesehatan di industri asuransi jiwa per kuartal III-2024 mencapai Rp 20,91 triliun. Nilai itu naik sebesar 37,2%, jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 15,24 triliun.
Selanjutnya: Sebulan Minus 2,13%, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (1 Desember 2024)
Menarik Dibaca: Coba 6 Ide Kegiatan Seru Ini Saat Liburan ke Pantai, Tertarik Surfing?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News