Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat
Memang bisnis asuransi umum mengalami perlambatan pendapatan premi akibat Covid-19. Berdasarkan data Otoritas Jasa keuangan (OJK) per April 2020, pendapatan premi yang dihimpun oleh asuransi umum sebanyak Rp 25,69 triliun. Nilai itu mengalami kontraksi sebesar 4,75% secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan April 2019 senilai Rp 26,97 triliun.
Padahal pada Maret 2020, pendapatan premi asuransi umum masih tumbuh 3,22% yoy menjadi Rp 20,17 triliun. Meski masih jauh dibandingkan pencapaian Desember 2019 yang tumbuh 14,62% yoy menjadi Rp 80,12 triliun.
Dody belum mamu berkomentar banyak terkait kinerja industri hingga April 2020. Lantaran hingga saat ini, asosiasi masih mengumpulkan data kinerja dari anggota.
“Jadi masih belum menganalisa statistik premi dan klaim. Memang ada keterlambatan data karena ketentuan relaksasi pelaporan,” kata Dody.
Sebelumnya, AAUI mengamini pandemi bakal menjadi pemberat kinerja perusahaan asuransi tahun ini. Dody menyebut asuransi kendaraan bermotor dan asuransi harta benda masih menjadi kontributor dominan untuk total premi nasional asuransi umum.
“Namun sepertinya akan ada penurunan premi kedua lini bisnis tersebut karena dampak penyebaran Covid-19 ini. AAUI belum bisa menghitung angka-angkanya karena masih belum mendapatkan data triwulan pertama 2020 ini,” kata Dody.
Baca Juga: Asuransi umum beri keringanan pembayaran premi bagi nasabah terdampak corona
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News