kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

AAUI: Premi industri reasuransi tumbuh 18,4%


Minggu, 10 September 2017 / 19:27 WIB
AAUI: Premi industri reasuransi tumbuh 18,4%


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - Industri reasuransi mencatatkan kinerja cemerlang hingga paruh pertama tahun ini. Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat per Juni 2017, premi bruto reasuransi mencapai Rp 5,73 triliun. Angka ini tumbuh 18,4% dibandingkan periode sama tahun lalu yakni Rp 4,83 triliun.

Sementara dari sisi klaim bruto, pada semester I 2017 tercatat Rp 1,71 triliun, naik 15% dibanding periode sama tahun lalu sebesar Rp 1,48 triliun.

Direktur Eksekutif AAUI Julian Noor memaparkan, pertumbuhan tersebut terdongkrak oleh beberapa lini usaha. Seperti lini usaha asuransi harta benda yang naik 16% year on year (yoy) dari Rp 2,74 triliun menjadi Rp 3,18 triliun. Lini bisnis asuransi kendaraan bermotor kompak meningkat 6,9% yoyo dari Rp 193,57 miliar menjadi Rp 206,95 miliar.

Tak hanya itu, lini bisnis lain seperti asuransi pengangkutan juga meningkat cukup signifikan sebesar 22,6% yoy menjadi Rp 530,68 miliar. Asuransi kredit juga menorehkan kinerja yang cukup memuaskan dengan kenaikan 125,3% yoy menjadi Rp 468,58 miliar.

Tapi, di sisi lain, premi industri asuransi umum malah merosot 4% dari posisi Rp 30,38 triliun menjadi Rp 29,16 triliun. Klaim juga ikut turun 9,6% yoy menjadi Rp 12,46 triliun. Data tersebut menunjukkan perbedaan antara perusahaan asuransi dan reasuransi di periode ini.

Menurut Julian, hal itu disebabkan oleh dua faktor. Pertama, adanya time lag atau jeda waktu terhadap Statement Of Account (SOA) mengenai berapa sesi yang kemudian dimintakan backup-nya oleh perusahaan asuransi ke reasuransi. Sehingga belum tentu ini menunjukkan kesamaan data antara perusahaan asuransi dan reasuransi.

“Kedua ada kemungkinan perbedaan cara menghitung retensi klaimnya yang terjadi di perusahaan asuransi dan reasuransi,” ujar Julian baru-baru ini.

Dengan begitu, bisa jadi perusahaan reasuransi menerima dalam bentuk akumulasi klaim non proporsional. Hal inilah yang menyebabkan data antara perusahaan asuransi dan reasuransi menjadi tidak sama.

“Namun kami tetap optimistis hingga akhir tahun ini industri asuransi umum bisa mencatatkan kinerja positif dengan pertumbuhan dobel digit,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×