kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45918,08   -1,43   -0.16%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AAUI Sebut Skema ASO Membuat Perusahaan Asuransi Tak Menanggung Risiko


Selasa, 27 Februari 2024 / 07:29 WIB
AAUI Sebut Skema ASO Membuat Perusahaan Asuransi Tak Menanggung Risiko
ILUSTRASI. ASO memang bisa dijadikan solusi untuk menjamin kredit di industri fintech peer to peer (P2P) lending.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan skema asuransi Administrative Service Only (ASO) menjadikan perusahaan asuransi sebagai administrasi saja, tetapi tidak menanggung risiko.

"Artinya, asuransi ada di depan, tetapi di belakangnya ada perusahaan atau lembaga yang menjalankan atau menutup risiko tersebut," ungkap Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwiyanto kepada Kontan.co.id, Senin (26/2).

Bern mengatakan ASO memang bisa dijadikan solusi untuk menjamin kredit di industri fintech peer to peer (P2P) lending. Sebab, kata dia, rate yang dikenakan asuransi dibandingkan dengan tingkat bunga yang dibebankan ke debitur relatif kecil.

Meskipun demikian, Bern tak memungkiri ada beberapa hal yang masih menjadi pertanyaan terhadap skema ASO. Dia menyebut perusahaan asuransi masih ada keraguan terhadap pengelolaan risiko di fintech lending. Perusahaan asuransi melihat asesmen atau proses screening untuk calon nasabah belum dilakukan secara mendalam dan hanya melalui sistem atau aplikasi sehingga ada risiko yang timbul.

Baca Juga: Pendapatan Premi Asuransi Umum Naik Dua Digit

"Selain itu, beberapa fintech P2P lending juga mengenakan bunga tinggi. Adapun bunga tinggi itu menandakan tingginya risiko kredit tersebut," ujarnya.

Bern menambahkan kebanyakan kredit itu tidak ada agunannya sehingga jika terjadi gagal bayar, asuransi menjadi opsi terakhir dalam risiko kredit fintech lending tersebut. 

"Dengan demikian, perusahaan asuransi sebaiknya harus lebih berhati-hati lagi dalam hal tersebut," kata Bern.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×