CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

ABDA bakal rilis asuransi perjalanan


Selasa, 15 April 2014 / 18:20 WIB
ABDA bakal rilis asuransi perjalanan
Jurnalis KONTAN Tedy Gumilar.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Siap-siap, PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk (ABDA) bakal meluncurkan produk asuransi perjalanan dalam waktu dekat. Emiten sektor asuransi kerugian ini mengklaim telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2014.

Chandra Gunawan, Direktur Utama ABDA mengatakan, pihaknya akan memasarkan asuransi perjalanan di separo kedua tahun ini. "Izinnya ada, tinggal tunggu tanggal mainnya ya," ujarnya ditemui KONTAN usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Selasa (15/4).

Menurut dia, pihaknya tergiur untuk mencicipi bisnis asuransi perjalanan lantaran terus meningkatnya jumlah penumpang pesawat. Sebagai perusahaan yang berkembang, ABDA tidak ingin ketinggalan momentum ini.

Pihaknya mengaku sudah menyiapkan kuda-kuda, yaitu menjajaki kerja sama dengan agen biro perjalanan, termasuk perusahaan penerbangan. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan untuk berjualan lewat situs secara online.

Kendati demikian, Chandra enggan membeberkan lebih detil terkait produk asuransi perjalanannya. "Produk ini dijual untuk jaminan risiko perjalanan, baik domestik maupun internasional," terang dia singkat.

Hingga kini, beberapa perusahaan asuransi yang tercatat memasarkan produk asuransi perjalanan, antara lain AIG Chartis, AXA Indonesia, Allianz Utama dan perusahaan asuransi pelat merah, Jasindo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×