kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Ada 1.213 BPR Telah Memenuhi Ketentuan Modal Inti Rp 6 Miliar Per Maret 2024


Jumat, 03 Mei 2024 / 18:02 WIB
Ada 1.213 BPR Telah Memenuhi Ketentuan Modal Inti Rp 6 Miliar Per Maret 2024
ILUSTRASI. ada 1.213 BPR yang memenuhi ketentuan modal inti Rp 6 miliar per Maret 2024. 1


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sudah ada 1.213 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang memenuhi ketentuan modal inti Rp 6 miliar per Maret 2024. Di mana, batas pemenuhan ketentuan tersebut pada akhir 2024 ini.

Dengan capaian tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa kini tersisa sekitar 5% BPR maupun BPRS yang belum memenuhi ketentuan permodalan. Di periode yang sama, sudah ada 8 pengajuan penggabungan yang terdiri dari 25 BPR/S.

Lebih lanjut, Ia bilang OJK bakal menerbitkan aturan baru yaitu POJK 7/2024 terkait industri BPR/S. Kini statusnya masih dalam proses pengundangan dan pembuatan salinan.

"Dengan terbitnya ketentuan  ini diharapkan proses konsolidasi dapat semakin dipercepat dan diakselerasi," ujar Mahendra.

Baca Juga: 10 BPR Tutup, LPS Telah Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah Senilai Rp 237 Miliar

Lebih lanjut, Mahendra menyebutkan POJK  ini  terkait juga dengan beberapa poin aturan. Misalnya hal-hal termasuk pihak-pihak yang mendirikan BPR dan BPR Syariah.

Tak hanya itu, ada aturan juga terkait persyaratan mengenai BPR dan BPR Syariah yang dapat melakukan penawaran umum untuk badan hukum BPR dan BPR Syariah. Mengingat, BPR/S kini juga melantai di pasar modal.

Terakhir, terkait penggabungan lembaga keuangan mikro dengan BPR dan BPR Syariah, dan konsolidasi industri BPR dan BPR Syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×