Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dari 2012 sampai Juni 2017, beberapa bank sudah mengalami kenaikan kelas. Tercatat selama lima tahun dari periode OJK beroperasi, sudah ada 26 bank naik kelas.
Naik kelas bank ini terkait dengan penambahan modal baik karena ekspansi organik maupun anorganik. OJK menghitung, dari kenaikan kelas bank ini paling banyak terjadi pada kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU) I atau bank dengan modal inti dibawah Rp 1 triliun.
"Sebanyak 16 bank naik dari BUKU I ke BUKU II," ujar Irwan Lubis Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK , Kamis (20/7).
Untuk kelompok bank BUKU II atau mempunyai modal inti antara Rp 1 triliun sampai Rp 5 triliun tercatat sebanyak 9 bank naik kelas ke BUKU III.
Untuk BUKU III atau yang punya modal inti antara Rp 5 triliun sampai Rp 30 triliun, hanya ada satu bank yang naik kelas. Yaitu CIMB Niaga mencatat kenaikan kelas ke BUKU IV. Irwan mengatakan pada semester 2 seiring kondisi ekonomi membaik maka kinerja bank akan mengalami kenaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News