CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Ada BPJS, persaingan asuransi kesehatan kian ketat


Jumat, 13 Desember 2013 / 18:31 WIB
Ada BPJS, persaingan asuransi kesehatan kian ketat
ILUSTRASI. Khusus Debit & Kredit BRI, Diskon Produk Mister Aladin Sampai Rp200.000


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memandang hadirnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun depan akan memperketat persaingan industri asuransi kesehatan.

Adanya BPJS Kesehatan disinyalir akan menimbulkan kemungkinan benturan dengan asuransi kesehatan. Lini asuransi tersebut beberapa waktu belakangan memang tumbuh secara signifikan lantaran semakin banyak masyarakat yang melirik lini asuransi tersebut.

"Fenomena BPJS kesehatan masuk ke kelas 2 dan kelas 1, apakah ini tidak berbenturan dengan industri asuransi? Sehingga nanti banyak perusahaan asuransi baru yang masuk ke bisnis ini," kata Direktur Eksekutif AAUI Julian Noor dalam konferensi pers laporan kinerja asuransi umum dan reasuransi di Kantor Pusat AAUI, Jumat (13/12).

Julian menjelaskan AAUI telah membentuk tim guna membicarakan topik tersebut dengan pihak BPJS Kesehatan. "Diharapkan pembahasan terkait hal tersebut bisa diputuskan dalam waktu yang tidak lama sehingga saat proses transformasi BPJS Kesehatan nanti pelaku industri asuransi tidak merasa terganggu," ujarnya.

Lebih lanjut, Julian menjelaskan sebenarnya kehadiran BPJS bersifat baik bagi industri asuransi. Ini karena bila seluruh masyarakat masuk dalam program tersebut untuk memperoleh manfaat, maka industri hanya tinggal menangani hal-hal yang sifatnya on top atau manfaat tambahannya.

Hingga kuartal III-2013, premi asuransi kesehatan dan kecelakaan diri tercatat sebesar Rp 4,75 triliun, meningkat 31,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar Rp 3,62 triliun.

Julian memaparkan saat ini catatan asuransi kesehatan masih digabung dengan kecelakaan diri, akan tetapi porsi premi asuransi kesehatan mencakup kurang lebih 70% dari jumlah tersebut. (Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×