kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.269   -174,00   -1,08%
  • IDX 6.983   -125,22   -1,76%
  • KOMPAS100 1.043   -21,24   -2,00%
  • LQ45 819   -15,02   -1,80%
  • ISSI 212   -3,91   -1,81%
  • IDX30 418   -8,17   -1,92%
  • IDXHIDIV20 504   -9,14   -1,78%
  • IDX80 119   -2,42   -2,00%
  • IDXV30 125   -2,20   -1,74%
  • IDXQ30 139   -2,58   -1,82%

Ada Dugaan Kejahatan Perbankan, BTN Siap Tanggung Jawab Jika Terbukti Bersalah


Minggu, 25 Juni 2023 / 16:30 WIB
Ada Dugaan Kejahatan Perbankan, BTN Siap Tanggung Jawab Jika Terbukti Bersalah
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi melalui layanan digital?di Jakarta, Kamis (25/5/2023). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Baru-baru ini, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) tersandung kasus ketika oknum karyawannya ASW dan SCP diduga melakukan kejahatan perbankan. Karyawan tersebut menawarkan bunga pinjaman yang tidak sesuai dengan ketentuan bank.

Atas kasus tersebut, Direktur Distribution & Funding Bank BTN Jasmin bilang bahwa saat ini pihaknya menyerahkan kasus tersebut terhadap kepolisian untuk membuktikan apakah Bank juga turut bersalah dalam kasus ini.

“Kalau misalnya BTN harus mengganti ya kita akan ganti sesuai keputusan pengadilan,” ujar Jasmin, belum lama ini.

Oleh karenanya, ia meminta seluruh nasabah BTN tidak perlu khawatir karena bank pelat merah ini jika terbukti bersalah dan sudah berkekuatan hukum tetap, tentu bank akan bertanggung jawab.

Baca Juga: Bank KB Bukopin (BBKP) Jual Aset Bermasalah ke Perusahaan Singapura Rp 3,81 Triliun

Meski demikian, Jasmin menegaskan bahwa saat ini pihaknya selalu menawarkan bunga pinjaman yang juga sesuai dengan tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).

Lebih lanjut, Jasmin bilang jika ada karyawan yang menawarkan bunga pinjaman yang dinilai tidak make sense, maka itu hanyalah oknum saja yang memanfaatkan nama bank.

“Karyawan tersebut sudah jadi tersangka dan sudah ditahan dan kita serahkan saja pada polisi,” ujarnya.

Sebagai informasi, Modus kejahatan perbankan yang dilakukan, ada sejumlah pemilik dana yang bekerja sama dengan ASW untuk menempatkan dana di bank dengan janji  mendapatkan suku bunga sebesar 10% setiap bulannya. 

Baca Juga: Lakukan Efisiensi, BTN Masih Bakal Tutup Tujuh Kantor Cabang Tahun Ini

Suku bunga tersebut tidak pernah ada di perbankan, khususnya Bank BTN. Proses pembukaan rekening juga tidak sesuai dengan ketentuan bank.

Para pemilik dana juga disebutkan tidak pernah datang ke Bank untuk membuka rekening dan tidak pernah memiliki buku tabungan maupun kartu ATM. Namun, mereka telah beberapa kali menerima pembayaran imbal bunga dari ASW, namun kemudian pembayarannya tidak lancar dan terhenti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×