Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beredar informasi di media sosial adanya keluhan masyarakat yang menerima dana secara tiba-tiba dari aplikasi milik PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) tanpa melakukan pengajuan pinjaman. Mengenai hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah bertemu dengan Rupiah Cepat.
Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mengatakan pihaknya sedang membahas kasus yang menerpa Rupiah Cepat di internal AFPI.
"AFPI tengah melakukan diskusi internal untuk kasus tersebut," ucapnya kepada Kontan, Kamis (22/5).
Lebih lanjut, Entjik bilang AFPI mendorong Rupiah Cepat dan penyelenggara fintech lending lainnya untuk melakukan Good Corporate Governance (GCG) atau sistem tata kelola yang baik termasuk dalam hal perlindungan data pribadi.
Baca Juga: OJK Panggil Rupiah Cepat Usai Adanya Pengaduan Masyarakat
Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi ke depannya, Entjik mengimbau kepada seluruh penyelenggara fintech lending mematuhi Code of Conduct AFPI dan regulasi yang ada.
"Seluruh platform anggota AFPI harus mematuhi Code of Conduct asosiasi dan regulasi hukum yang berlaku di Indonesia," kata Entjik.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait kasus yang menerpa Rupiah Cepat. Selain itu, regulator juga memanggil Rupiah Cepat untuk memberikan klarifikasi dan meminta mereka melakukan perbaikan.
Mengenai hal itu, Direktur Utama Rupiah Cepat Baladina Siburian menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah serius dan bertanggung jawab dalam menangani pengaduan pengguna yang sempat menjadi perhatian publik. Baladina menerangkan Rupiah Cepat juga telah memenuhi panggilan OJK dan AFPI sebagai bagian dari komitmen terhadap perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi.
"Rupiah Cepat telah memenuhi panggilan OJK dan AFPI guna memastikan bahwa seluruh proses penanganan pengaduan dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan hukum," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (22/5).
Baca Juga: Ini Kata Rupiah Cepat Terkait Aturan Porsi Pinjaman Borrower Disesuaikan Penghasilan
Selain itu, Baladina bilang pihaknya juga telah melakukan komunikasi langsung dengan pengguna yang bersangkutan, dalam rangka menyamakan pemahaman atas kronologi kejadian, serta menjajaki solusi penyelesaian yang mengedepankan prinsip keadilan dan iktikad baik dari semua pihak.
Dia mengatakan proses diskusi dengan pengguna terkait dilakukan secara tertutup dan mengedepankan kerahasiaan, serta kenyamanan.
“Kami menghargai setiap masukan dan pengaduan dari pengguna sebagai bagian dari proses perbaikan layanan secara berkelanjutan. Kami juga berterima kasih atas atensi dan pengawasan dari OJK dan AFPI dalam penanganan kasus,” ujar Baladina.
Lebih lanjut, Baladina mengatakan Rupiah Cepat telah melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh untuk perbaikan ke depannya. Rupiah Cepat juga berkomitmen untuk terus memperkuat sistem keamanan data, meningkatkan keandalan proses verifikasi pengguna, serta memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan selalu menjunjung tinggi prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Selanjutnya: Simak Rekomendasi Saham Vale Indonesia (INCO) Usai Umumkan Bakal Bagi Dividen
Menarik Dibaca: Antisipasi Hujan Petir, Ini Prakiraan Cuaca Besok (23/5) di Jawa Tengah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News