Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus kesalahan dalam penjualan (mis-selling) terkait produk asuransi terutama unit-link masih terus terjadi. Yang terbaru ada beberapa nasabah yang mengadu ke DPR terkait nasib mereka yang merasa dirugikan akibat janji yang tidak ditepati oleh agen saat menawarkan produk.
Salah satu nasabah yang turut mengadu ialah Viola yang mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani buku polis serta diberi penjelasan bahwa ada waktu 14 hari untuk mempelajari polisnya. Tak hanya itu, ia bilang bahwa apa yang dijelaskan oleh agen tidak detail.
Tak hanya itu, Viola berpendapat kondisi ini tidak hanya dilakukan oleh beberapa agen saja. Ia merujuk pada banyaknya jumlah kasus serupa yang menimpa beberapa korban selama ini.
“Apakah mungkin agen seluruh Indonesia melakukan kesalahann yang seragam? Anggota grup korban asuransi kami ada yang berasal dari Lampung, Surabaya, Batam, Medan, Jabodetabek,” ujar Viola.
Baca Juga: PAAI perjuangkan pajak PPN agen asuransi di bawah 1%
Menanggapi kasus tersebut, Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) selama ini mengaku selalu memberikan pelatihan-pelatihan terkait cara menawarkan produk yang benar termasuk unitlink kepada anggotanya yang saat ini berjumlah sekitar 1.000 orang berbayar dan 8.000 yang tidak berbayar..
Henny E. Dondocambey, Founder PAAI sekaligus Ketua Bidang Investasi dan Pajak bilang bahwa yang terjadi di lapangan ialah tergantung dari tiap agennya masing-masing. Ia mengakui bahwa ada beberapa agen yang memang tidak terbuka dalam memasarkan produknya atau tidak mengerti betul terkait produk tersebut.
“Perusahaan asuransi selalu memberi training agar agennya transparan, namun kembali ke agen itu menangkapnya bagaimana.Tergantung motivasinya apa,” ujar Henny.
Tak hanya itu, Henny menambahkan sejatinya bisnis asuransi merupakan bisnis kepercayaan sehingga kebanyakan nasabah membeli dari agen asuransi yang sudah dikenal dekat. Oleh karenanya, ada kemungkinan nasabah ketika dijelaskan langsung percaya dengan apa yang dijanjikan oleh agen.
Ke depan, PAAI berencana untuk lebih banyak memberikan edukasi-edukasi terhadap agen terutama dalam menawarkan produknya. Harapannya, kasus mis-selling tak terjadi lagi.
“Kami lagi rancang itu agenda untuk edukasi-edukasinya,” pungkas Henny.
Selanjutnya: Kondisi Sulit, Klaim Pembatalan Polis Asuransi Melejit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News