Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi tidak hanya berdampak pada bisnis tapi juga klaim industri asuransi jiwa. Alhasil, permohonan klaim para pemegang polis mengalami penurunan sepanjang tahun 2020.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pembayaran klaim dan manfaat turun 2,4% yoy menjadi Rp 151,10 triliun pada tahun lalu. Penurunan klaim paling besar yaitu klaim akhir kontrak sebesar 31,2% year on year (yoy) atau setara Rp 8,05 triliun.
Menyusul penurunan klaim partial withdrawal 9,8%, klaim kesehatan 10,2% dan lain - lain 19,4%. Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI Freddy Thamrin memperkirakan, penurunan klaim kesehatan karena masyarakat menahan diri untuk tidak pergi keluar rumah saat pandemi.
"Banyak orang menahan diri untuk tidak pergi ke rumah sakit karena agak khawatir dengan Covid-19. Jadi klaim kesehatan turun atau melambat di kuartal IV 2020," kata Freddy, pekan lalu.
Baca Juga: Anggota DPR ini sebut OJK lemah dalam pengawasan terhadap kasus Kresna Life
Sebaliknya, klaim meninggal dunia dan nilai tebus justru meningkat yakni masing-masing sebesar 16,7% dan 7,8%. Untuk klaim meninggal dunia, ia mengakui ada peningkatan yang salah satunya disebabkan kasus Covid-19.
Sementara peningkatan klaim nilai tebus karena kondisi ekonomi belum stabil. Akibatnya, banyak pemegang polis menarik uangnya di perusahaan asuransi untuk memenuhi kebutuhannya sehari - hari. Guna mengantisipasi penarikan lebih besar, ia menyarankan pemegang polis mengambil opsi klaim partial withdrawal.
"AAJI menyarankan nasabah yang membutuhkan dana, sebaiknya melalui klaim partial withdrawal atau penarikan sebagian sehingga tidak perlu ditebus 100%. Hal ini agar nasabah tetap mendapatkan dana untuk kebutuhan hidup dan asuransi tetap berjalan," jelas dia.
Walau secara industri turun, BCA Life justru mencatatkan kenaikan klaim. Presiden Direktur BCA Life, Rio Winardi, mengatakan, perusahaan telah memenuhi kewajiban kepada nasabah melalui pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp 441,78 miliar, naik 89,29% yoy.
Baca Juga: Ditetapkan sebagai tersangka, mantan Ketua BPA AJB Bumiputera siap gugat OJK