kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.966.000   6.000   0,31%
  • USD/IDR 16.765   92,00   0,55%
  • IDX 6.749   26,11   0,39%
  • KOMPAS100 973   5,13   0,53%
  • LQ45 757   3,47   0,46%
  • ISSI 214   1,25   0,59%
  • IDX30 393   1,62   0,42%
  • IDXHIDIV20 470   -0,32   -0,07%
  • IDX80 110   0,74   0,67%
  • IDXV30 115   -0,27   -0,24%
  • IDXQ30 129   0,23   0,18%

Anggota DPR ini sebut OJK lemah dalam pengawasan terhadap kasus Kresna Life


Minggu, 21 Maret 2021 / 09:42 WIB
Anggota DPR ini sebut OJK lemah dalam pengawasan terhadap kasus Kresna Life
ILUSTRASI. Laman situs?PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life Insurance)


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Tahap Homologasi terhadap gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang menyeret PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) tampaknya masih menjadi polemik bagi nasabah Kresna Life. Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai masih lemah dalam keterlibatannya untuk kasus tersebut.

Anggota Komisi XI DPR, Ahmad Najib Qudratullah, mengatakan bahwa kehadiran OJK untuk nasabah dinilai masih lemah. Menurutnya, penundaan dan perubahan besaran klaim yang diterima merupakan tindakan yang merugikan. 

“Saya melihat peran OJK tidak berada dalam posisi melindungi konsumen,” ujar Ahmad pada Kontan.co.id, pada Jumat (19/3).

Ahmad juga berharap bahwa OJK bisa menjalankan peran dan fungsinya dengan baik. Ia menilai hal itu dilakukan agar dapat menjaga kepercayaan publik pada kinerja OJK.

Baca Juga: PKPU masuk tahap homologasi, nasabah Kresna Life ini kecewa dengan hasilnya

“Lindungi konsumen dan jaga nama baik industri keuangan non bank kita sebaik baiknya. Jangan terus-terusan terjerembab dengan kasus kasus yg melibatkan atau setidak setidaknya ada pembiaran,” jelas Ahmad.

Menurut Ahmad, sikap OJK yang lemah dalam pengawasan menyebabkan banyak terjadinya kasus-kasus asuransi seperti yang terjadi pada Kresna Life ini.

“(OJK) tunjukkan kepada publik sebagai lembaga terpercaya. Saya pribadi melihat akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan OJK banyak bermunculan kasus kasus seperti ini.” tambah Ahmad.

Selanjutnya: Perusahaan Asuransi Masih Mengandalakan Kanal Penjualan Lewat Bancassurance

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×