kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,01   -18,50   -1.98%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada pembatasan sosial saat corona, AAJI meminta pemasaran Paydi menggunakan teknologi


Minggu, 05 April 2020 / 22:46 WIB
Ada pembatasan sosial saat corona, AAJI meminta pemasaran Paydi menggunakan teknologi
ILUSTRASI. Karyawan mengenakan masker di Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Jakarta, Rabu (11/3). AAJI memaparkan pertumbuhan pendapatan industri asuransi jiwa di tahun 2019 meningkat sebesar 18,7% atau sebesar Rp 243,20 triliun dari Rp 204,89 triliun di tahun 2018./p


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Ketika wabah corona, sulit bagi masyarakat saling bersua. Nah, makanya industri asuransi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  agar memberikan relaksasi kepada perusahaan asuransi jiwa yang memasarkan Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (Paydi), dapat memanfaatkan teknologi
dalam penjualan. Dalam rilis Ahad (5/4), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebutkan, pertemuan langsung secara tatap muka antara tenaga pemasar dan calon nasabah dapat digantikan dengan penggunaan teknologi komunikasi atau pertemuan langsung secara digital. 

AAJI juga mengusulkan menghapus kewajiban tanda tangan basah dan menggantikannya dengan tanda tangan dalam bentuk digital atau elektronik. "Hal ini sesuai dengan ajakan pemerintah melakukan gerakan physical distancing dalam menghadapi pandemi corona," kata  Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, dalam rilis.

Tak cuma itu. AAJI meminta anggota tetap merekrut tenaga pemasar baru agar masyarakat tetap mendapatkan layanan untuk proteksi kesehatan dan finansial mereka. "Hal ini mengkonfirmasi komitmen industri asuransi jiwa untuk terus berkontribusi dalam penciptaan lapangan kerja di situasi yang sulit seperti saat ini," lanjut Budi. 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×