kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.904   26,00   0,16%
  • IDX 7.205   64,44   0,90%
  • KOMPAS100 1.107   12,16   1,11%
  • LQ45 879   12,29   1,42%
  • ISSI 221   1,13   0,52%
  • IDX30 449   6,77   1,53%
  • IDXHIDIV20 541   6,33   1,18%
  • IDX80 127   1,54   1,22%
  • IDXV30 135   0,55   0,41%
  • IDXQ30 149   1,80   1,22%

Ada pinjaman modal bisa tanpa agunan dari BNI, ini syarat dan bunga KUR mikro BNI


Jumat, 18 September 2020 / 14:42 WIB
 Ada pinjaman modal bisa tanpa agunan dari BNI, ini syarat dan bunga KUR mikro BNI
ILUSTRASI. Pedagang bunga menyiapkan kemasan di pasar bunga Rawabelong Jakarta Barat (15/6). BNI memberikan fasilitas pembiayaan berupa kredit mikro dan kecil kepada 500 pedagang pasar bunga Rawabelong yang tergabung dalam koperasi pedagang bunga. Pembiayaan ini de


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 7,5 triliun hingga Juni 2020. Itu disalurkan pada hampir 100.000 debitur.

Dikutip dari pemberitaan Kontan.co.id, Kamis (23/7/2020) realisasi tersebut belum mencapai separuh dari kuota KUR yang diperoleh bank pelat merah tersebut tahun ini yakni Rp 22 triliun. Sejak awal pandemi Covid-19 sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menghadapi tekanan yang membuat permintaan KUR lesu.

GM Divisi Bisnis Usaha Kecil-2 BNI Bambang Setyatmojo mengatakan, selama bulan April dan Mei, perseroan lebih fokus membantu meringankan beban pelaku UMKM lewat program restrukturisasi kredit.

KUR BNI atau Kredit Usaha Rakyat BNI adalah fasilitas kredit dari Bank Negara Indonesia untuk digunakan sebagai tambahan modal usaha produktif dalam bentuk Kredit Modal Kerja. Selain itu, nasabah BNI juga dapat menggunakan fasilitas kredit ini sebagai Kredit Investasi.

Baca Juga: Ada 6 produk fintech terbaru BRI, ini daftarnya

Syarat umum KUR mikro BNI

1. Kriteria pemohon:

  • Individu/perseorangan atau badan usaha. 
  • Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
  • Anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI).
  • TKI yang purna dari bekerja di luar negeri.
  • Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Baca Juga: Menkop UKM ingatkan agar Banpres digunakan untuk usaha produktif

2. Perizinan usaha :

  • Individu/perseorangan atau Badan usaha perorangan : minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya.
  • Badan usaha diluar butir a di atas mengacu ketentuan BNI.

3. Kualitas Kredit Bank (jika ada) adalah lancar.

4. Pengalaman usaha minimal 6 (enam) bulan.

5. Usia pemohon (khusus untuk pemohon individu / perserorangan) minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah.

6. Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).

7. NPWP : Tidak disyaratkan.

8. Jaminan: Tidak diwajibkan jaminan tambahan.

 

Baca Juga: Walau tinggal hitungan bulan, BNI Syariah yakin target KUR terpenuhi



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×