kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.164.000   41.000   1,93%
  • USD/IDR 16.695   76,00   0,46%
  • IDX 8.125   85,16   1,06%
  • KOMPAS100 1.130   12,55   1,12%
  • LQ45 811   6,69   0,83%
  • ISSI 282   3,69   1,32%
  • IDX30 425   2,99   0,71%
  • IDXHIDIV20 489   5,53   1,14%
  • IDX80 124   1,36   1,11%
  • IDXV30 133   1,56   1,18%
  • IDXQ30 135   1,11   0,83%

Ada Posisi Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis, Ini Kata OJK


Selasa, 23 September 2025 / 19:12 WIB
Ada Posisi Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis, Ini Kata OJK
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik adanya Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bidang Program Penjaminan Polis


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Anggito Abimanyu menjadi Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.

Selain Anggito, DPR RI juga menetapkan Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua DK LPS, Doddy Zulverdi sebagai anggota DK LPS bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank. Serta, Ferdinan Dwikoraja Purba sebagai anggota DK LPS bidang Program Penjaminan Polis.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik adanya DK LPS bidang Program Penjaminan Polis (PPP). Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan nantinya anggota DK bidang Program Penjaminan Polis tersebut akan bertanggung jawab soal pembentukan dan jalannya PPP.

"Nanti, dia menjadi PIC (Person in Charge/penanggung jawab)," ungkapnya saat ditemui di kawasan DPR RI, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

Baca Juga: OJK: Mekanisme Program Penjaminan Polis Asuransi Masih Dibahas

Iwan berharap dengan adanya anggota DK yang menaungi khusus PPP akan mempercepat realisasi pembentukan PPP.

"Harapannya begitu, tentu sudah ada bidang kerjaannya. Sekarang ini sudah diskusi, cuma memang nanti makin dekat makin cepat begitu (realisasi)," ujarnya.

Iwan bilang hanya tinggal menunggu waktu saja. Sebab, berbagai pihak saat ini sedang mempersiapkan semua hal mengenai pembentukan PPP. Dia menyebut persiapan itu juga nantinya perlu dibahas dengan berbagai pihak, termasuk DPR, dan masih akan ada pertemuan lainnya juga. 

Lebih lanjut, Iwan menerangkan, OJK juga masih membahas dengan berbagai pihak, termasuk Lembaga Penjamin Polis, mengenai mekanisme PPP yang akan diimplementasikan nantinya. Dia bilang salah satu hal yang masih dibahas, yaitu mengenai besaran limit polis yang dijamin dan jenis produk yang akan dijamin.

"Kami baru mengkaji. Jadi, kami dengan LPS sekarang ada task force untuk mempersiapkan. Persiapannya banyak, ada program dan produk yang dijamin, itu sedang disiapkan kami," kata Iwan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya: Penunjukan Anggito Jadi Ketua LPS Merupakan Titah Presiden Prabowo

Selanjutnya: IHSG Pecah Rekor Baru, Asing Net Buy Rp 5,55 Triliun Hari Ini (23/9)

Menarik Dibaca: Ini Kiat Atasi Mata Minus Pada Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×