kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada PPKM darurat, BCA naikkan limit KlikBCA Individu hingga Rp 500 juta per hari


Minggu, 04 Juli 2021 / 11:18 WIB
Ada PPKM darurat, BCA naikkan limit KlikBCA Individu hingga Rp 500 juta per hari


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) meningkatkan limit harian transfer KlikBCA Individu (KBI) menjadi Rp 500 juta per hari per user ID. Sebelumnya, nasabah pengguna KlikBCA memiliki limit transfer sebesar Rp 250 juta per hari per user ID.

“Di tengah situasi pandemi saat ini, kami juga memahami kebutuhan nasabah yang harus melakukan work from home pastinya membutuhkan mobilitas yang lebih simpel. Kenaikan limit transfer harian ini diharapkan dapat membantu produktivitas nasabah dalam melakukan transaksi perbankan,” urai Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn dalam siaran pers, pada Minggu (4/7). 

Melalui KlikBCA, nasabah dapat dengan mudah melakukan berbagai transaksi #DiRumahAja seperti membayar tagihan listrik, bayar tagihan telepon dan isi ulang pulsa dengan mudah.

Baca Juga: Kasus Covid-19 naik, bank penerbit uang elektronik berbasis kartu atur strategi

Sebagai informasi, KlikBCA merupakan akses layanan perbankan yang dimiliki BCA yang dapat diakses dengan mudah melalui PC atau smartphone. Layanan ini memungkinkan nasabah untuk melakukan berbagai transaksi digital dengan nyaman dari mana pun dan kapan pun. Sejumlah fitur yang dapat dinikmati di KlikBCA seperti melakukan blokir kartu ATM, buka rekening Tahaka, membeli produk investasi, transfer dengan nominal besar dan dapat melihat e-statement hingga 2 tahun. 

“Kemudahan bertransaksi kini hanya dalam satu genggaman, nasabah tidak perlu pergi ke ATM atau pun kantor cabang untuk mendukung program pemerintah tetap di rumah. Layanan ini juga sudah dilengkapi KeyBCA dengan sistem keamanan berlapis untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan data dan transaksi yang dilakukan,” tutup Hera. 

Baca Juga: PPKM darurat, ini jadwal jam buka bank BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BCA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×