Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas transaksi di pasar uang antarbank (PUAB) Rupiah meningkat pada Juni 2026. Kondisi ini mencerminkan kebutuhan perbankan terhadap pengelolaan likuiditas jangka pendek yang semakin tinggi.
Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), volume transaksi rata-rata harian (RRH) PUAB Rupiah naik dari Rp 16,5 triliun pada Mei 2026 menjadi Rp 17,7 triliun pada Juni 2026.
Peningkatan transaksi tersebut terjadi di tengah kenaikan suku bunga IndONIA. Suku bunga IndONIA meningkat dari 5,59% pada Mei menjadi 6,00% pada Juni 2026.
Baca Juga: Transaksi Pasar Uang Antar Bank (PUAB) Makin Ramai, Likuiditas Perbankan Masih Aman
LPS menyebut kenaikan volume transaksi PUAB Rupiah menunjukkan aktivitas pengelolaan likuiditas jangka pendek perbankan yang semakin tinggi. Hal tersebut sejalan dengan kebutuhan pendanaan serta dinamika penghimpunan dana perbankan.
Sementara itu, aktivitas PUAB valas overnight kembali menurun dengan pergerakan suku bunga yang relatif stabil. Kondisi kebutuhan pendanaan valas jangka pendek yang relatif terkendali tersebut ditopang oleh likuiditas valas domestik yang masih longgar.
Perkembangan tersebut menunjukkan mekanisme pasar uang antarbank tetap berjalan dengan baik. PUAB juga mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter, pemenuhan kebutuhan pendanaan jangka pendek, serta pengelolaan likuiditas perbankan.
Ke depan, LPS memperkirakan aktivitas PUAB Rupiah tetap stabil dengan kecenderungan meningkat. Kondisi tersebut didorong kebutuhan likuiditas jangka pendek yang meningkat seiring pengelolaan DPK yang lebih dinamis, permintaan kredit yang tinggi, serta normalisasi aktivitas perbankan.
Di sisi lain, aktivitas PUAB valas overnight diperkirakan tetap stabil. Kondisi ini didukung kecukupan likuiditas valas domestik serta penguatan bauran kebijakan Bank Indonesia, termasuk implementasi kebijakan DHE SDA yang diharapkan dapat memperkuat pasokan devisa di dalam negeri.
Meski demikian, dinamika nilai tukar rupiah dan volatilitas arus modal asing tetap menjadi faktor yang perlu dicermati. Kedua faktor tersebut dapat memengaruhi kebutuhan pendanaan jangka pendek perbankan.
Baca Juga: Klaim Jadi Penentu Kepercayaan Nasabah, Ini Kata Manulife Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














