Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabut asap akibat kebakaran hutan dan erupsi gunung berapi berdampak terhadap operasional penerbangan di sejumlah wilayah Indonesia. Alhasil, kondisi tersebut membuat banyak penerbangan dibatalkan hingga dialihkan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai gangguan penerbangan akibat kebakaran hutan dan lahan, erupsi gunung berapi, maupun kondisi cuaca ekstrem menunjukkan bahwa perjalanan memiliki berbagai risiko yang dapat menimbulkan kerugian finansial bagi masyarakat. Dengan demikian, dalam kondisi tersebut asuransi perjalanan begitu diperlukan.
"Hal itu menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap perlindungan perjalanan tetap relevan," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (8/9/2026).
Baca Juga: OJK: Insiden Reasuransi Marein Jadi Pengingat Pentingnya Ketahanan Siber
Ke depannya, Ogi mengatakan prospek asuransi perjalanan masih cukup terbuka, sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat dan aktivitas perjalanan, baik domestik maupun internasional.
Untuk mendorong pertumbuhannya, dia bilang perusahaan asuransi perlu mengimplementasikan produk yang makin relevan, sederhana, terjangkau, dan mudah diakses oleh masyarakat, termasuk melalui kanal digital.
Dari sisi perusahaan asuransi, PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) menilai kondisi bencana alam makin menegaskan relevansi asuransi perjalanan bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi.
Corporate Secretary PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) Rahmat Dwiyanto mengatakan gangguan penerbangan akibat kebakaran hutan, baik keterlambatan maupun pembatalan penerbangan, merupakan risiko di luar kendali penumpang.
Hal itu berpotensi menimbulkan biaya tambahan, seperti perubahan jadwal penerbangan, akomodasi tambahan, maupun terganggunya rencana perjalanan. Oleh karena itu, dia mengatakan peran asuransi perjalanan begitu diperlukan.
"Asuransi perjalanan dapat memberikan perlindungan terhadap risiko-risiko tersebut, dengan premi yang relatif terjangkau dan periode pertanggungan yang umumnya singkat," katanya kepada Kontan.
Dengan meningkatnya potensi gangguan perjalanan akibat kondisi cuaca dan lingkungan, Rahmat melihat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proteksi perjalanan juga berpotensi terus meningkat ke depannya.
Baca Juga: Transaksi Pasar uang Antar Bank (PUAB) Rupiah Naik Jadi Rp17,7 Triliun per Juni 2026
Sementara itu, PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) menyebut kondisi bencana yang berdampak pada operasional penerbangan menjadi pengingat bahwa gangguan perjalanan dapat terjadi kapan saja dan sering kali di luar kendali penumpang.
Dalam situasi seperti itu, Marketing Director Great Eastern General Insurance Indonesia Linggawati Tok mengatakan peran asuransi perjalanan begitu diperlukan. Sebab, dapat memberikan perlindungan finansial atas risiko-risiko yang mungkin timbul selama perjalanan, termasuk keterlambatan atau pembatalan penerbangan sesuai dengan manfaat yang tercantum dalam polis.
"Selain memberikan perlindungan, asuransi perjalanan juga dapat memberikan rasa tenang bagi nasabah, karena mereka memiliki perlindungan terhadap berbagai risiko yang dapat mengganggu rencana perjalanan," katanya kepada Kontan.
Dengan makin tingginya mobilitas masyarakat, Linggawati melihat kebutuhan terhadap perlindungan perjalanan juga menjadi makin relevan.
Mengenai kinerja, GEGI mencatatkan premi lini asuransi perjalanan tumbuh sebesar 46%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














