kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada relaksasi kredit, bagaimana nasib perbankan?


Minggu, 29 Maret 2020 / 17:40 WIB
Ada relaksasi kredit, bagaimana nasib perbankan?
ILUSTRASI. Karyawan melakukan aktivitas di Smart Table yang merupakan layanan digital milik Bank BTN


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

Saat ini, BTN tengah memperlengkap data debitur untuk menghitung besaran dampak penyebaran virus corona. Sambil menjaga rasio pencadangan stabil di atas 100% sampai akhir tahun. 

"Kita lihat dulu, terutama pergerakan kredit yang lancar (kol 1) ke kol 2 atau masuk NPL. Setelah Maret dan April baru akan terlihat," imbuhnya.

Bank besar seperti PT Bank Mandiri Tbk memastikan walau kondisi perekonomian sedang tidak stabil, kondisi keuangan perusahaan masih dalam batas aman. Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rully Setiawan secara singkat bilang kalau posisi rasio pencadangan Bank Mandiri telah berada di kisaran 250% per kuartal I 2020 ini. "Jauh di atas rata-rata 10 tahun terakhir yang sebesar 160%," terangnya.

Baca Juga: Mau ajukan keringanan kredit akibat corona, ikuti tata cara berikut

Dengan pencadangan yang super jumbo tersebut, Bank Mandiri tentunya sangat diuntungkan. Sebab, Bank Mandiri bisa lebih fleksibel menjaga kualitas kredit di tengah situasi yang dinilai kurang kondusif seperti saat ini.

Asal tahu saja, Bank Mandiri sebelumnya telah menggaungkan rencana pemberian keringanan kredit bagi nasabah perusahaan yang terdampak Covid-19 dengan pinjaman kurang dari Rp 10 miliar. Beberapa keringanan yang bisa diberikan antara lain kebijakan penundaan kredit, rescheduling, pengurangan suku bunga, atau restrukturisasi kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×