CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.925   -34,00   -0,21%
  • IDX 7.137   -77,78   -1,08%
  • KOMPAS100 1.092   -10,78   -0,98%
  • LQ45 871   -4,94   -0,56%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 446   -2,03   -0,45%
  • IDXHIDIV20 539   -0,53   -0,10%
  • IDX80 125   -1,22   -0,96%
  • IDXV30 135   -0,43   -0,32%
  • IDXQ30 149   -0,44   -0,29%

Ada relaksasi pembayaran cicilan kredit, bisnis multifinance ikut terdampak


Minggu, 29 Maret 2020 / 15:20 WIB
Ada relaksasi pembayaran cicilan kredit, bisnis multifinance ikut terdampak
ILUSTRASI. Refleksi pengemudi ojek online menunggu costumer di sekitar stasiun Jurang Mangu Tangerang Selatan, Kamis (26/3). Dampak pandemi COVID-19 atau virus corona, pemerintah segera memberikan relaksasi dalam pembayaran leasing atau kredit motor selama satu tahu


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeritah telah meminta industri keuangan untuk menangguhkan pembayaran cicilan selama 1 tahun bagi nasabah yang terimbas wabah corona. Kebijakan tersebut diberikan kepada pelaku UMKM maupun pengemudi ojek juga taksi online.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, wabah corona menjadikan pemerintah mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH) sehingga menyebabkan pendapatan pekerja yang tidak berpenghasilan tetap kian menurun.

Baca Juga: Ada relaksasi kredit, APPI: Jangan sampai ada kesalahpahaman

“Dengan pendapatan mereka turun tentu akan menjadi sesuatu yang berat untuk mereka (pengemudi taksi, ojek) membayar cicilan. Maka dari itu pemerintah berusaha untuk membantu,” Jelasnya saat di hubungi Kontan.co.id (28/3).

Meski begitu, Suwandi bilang, pelonggaran tersebut berpotensi menimbulkan gangguan terhadap bisnis multifinance. Sebab, apabila nasabah multifinance menangguhkan pembayaran cicilan akan berpengaruh dalam penyaluran dana ke bank.

“Multifinance dapat pinjaman dana dari bank, kalau sekarang masyarakat tidak membayar otomatis kita (multifinance) akan terlambat bayar ke bank juga. Maka dari itu yang mampu untuk membayar jangan ikut-ikutan tidak bayar,” ujarnya.

Sekretaris Perusahaan Buana Finance Ahmad Khaetami mengatakan, pihaknya masih melakukan pengkajian terhadap kebijakan tersebut. Meski begitu, ia menambahkan, pelonggaran itu akan berdampak terhadap perbankan juga Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

“Pengaruh corona terhadap multifinace cukup terasa, seperti pengaruh ke pembiayaan macet (NPF)," ujarnya, Sabtu (29/3).

Sementara Direktur Keuangan FIF Group Hugeng Ghozali mengatakan apabila relaksasi tersebut tidak terkontrol maka akan berdampak kepada seluruh industri keuangan.

Baca Juga: Kebijakan Jokowi tak diindahkan, pengemudi ojol masih ditagih debt collector

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×