Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus mencermati sekaligus memitigasi potensi risiko yang dapat memberikan dampak terhadap kinerja lembaga jasa keuangan (LJK) dan stabilitas sistem keuangan (SSK) di tengah kinerja saat ini yang resilien.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan telah terjadi tren kenaikan suku bunga acuan bank sentral utama global yang disertai dengan quantitative tightening, penguatan Dolar AS, serta volatilitas harga komoditas ke depan berpotensi memengaruhi kinerja LJK baik dari sisi portofolio investasi yang dimiliki, likuiditas, risiko kredit, maupun fungsi intermediasi.
Oleh sebab itu OJK meminta LJK untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) untuk bersiap dalam menghadapi skenario pemburukan akibat kenaikan risiko kredit/pembiayaan.
Baca Juga: KSSK: Risiko Kredit Perbankan dan Perusahaan Pembiayaan Turun hingga September 2022
Juga harus meningkatkan buffer likuiditas untuk memitigasi meningkatnya risiko likuiditas.
“Mendorong perusahaan pembiayaan agar mendiversifikasi sumber pendanaan untuk mengantisipasi keterkaitan antara ruang likuiditas di sektor perbankan dengan terakselerasinya laju pertumbuhan kredit,” ujar Mahendra secara virtual pada konferensi pers KSSK, Kamis (3/11).
Selain itu, OJK mendorong Bank Umum untuk melakukan pemenuhan modal inti sesuai ketentuan yang dapat ditempuh di antaranya melalui konsolidasi. Juga meminta industri perbankan dan industri asuransi untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit maupun pembiayaan.
Hal yang sama juga berlaku bagi industri asuransi untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pemberian pertanggungan asuransi kredit maupun pembiayaan.
Juga melakukan penguatan industri asuransi melalui kewajiban pemenuhan tenaga aktuaris di perusahaan asuransi untuk meningkatkan kualitas pengukuran risiko dan penetapan premi di perusahaan asuransi.
“Hal ini bertujuan agar industri asuransi khususnya asuransi umum dapat terus meningkatkan core competencies terutama terkait dengan kualitas pengukuran risiko dalam penetapan premi asuransi,” paparnya.
Baca Juga: Lebih Tinggi, OJK Proyeksikan Kredit Perbankan 2023 Bisa di Atas 1,5 Kali PDB
OJK juga akan memperkuat kerangka pengaturan terkait mekanisme permohonan kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di industri pasar modal khususnya Perusahaan Efek.
“Kredit perbankan tumbuh 11% secara tahunan hingga September 2022 di dorong kredit modal kerja tumbuh 12,6% secara tahunan dan kredit korporasi tumbuh 12,97% secara tahunan. Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 6,77% didorong giro dan tabungan yang tumbuh masing-masing 13,52% dan 10,05%,” tuturnya.
Sejalan dengan intermediasi perbankan itu, penyaluran pembiayaan perusahaan pembiayaan lanjutkan tren positif bagi tujukan premi asuransi dan penghimpunan dana di pasar modal. Lantaran Penyaluran pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 10,68% per September 2022.
Kinerja itu didukung oleh pembiayaan modal kerja dan investasi masing-masing 27,1% dan 21,7% secara tahunan.
Sedangkan industri perasuransian berhasil himpun premi sebesar Rp 23,7 triliun per September 2022. Rinciannya, premi dari industri asuransi jiwa sebesar Rp 14,6 triliun dan industri asuransi umum sebesar Rp 9,1 triliun.
“Himpunan dana di pasar modal hingga 25 Oktober 2022 mencapai Rp 190,9 triliun dengan tambahan 48 emiten baru. Kinerja saham sendiri tetap bukukan kinerja positif, IHSG menguat 7,09% sejak awal tahun hingga 25 Oktober 2022,” tambahnya.
Baca Juga: BI Targetkan Kredit Perbankan Bisa Tumbuh 10%-12% di Tahun Depan
Ia menyatakan kinerja itu membuat IHSG termasuk salah satu bursa saham kinerja terbaik di regional. Ditunjang oleh net buy non resident di pasar saham sebesar RP 77,22 triliun sepanjang tahun di tengah volatilitas pasar global.
“Namun demikian, perlu dicermati tekanan saham global sudah berdampak pada pasar saham domestik, tercermin dari penguatan terbatas pasar saham domestik hanay 0,1% pada oktober sampai 25 Oktober lalu,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News