Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Bak gayung bersambut. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melebarkan sayap bisnis industri multifinance dalam rancangan undang-undang multifnance disambut baik oleh PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance). Adira Finance mengaku, melirik peluang bisnis pembiayaan mikro.
Hafid Hadeli, Direktur Adira Finance mengklaim, pihaknya tergiur mencicipi gurihnya aktivitas usaha pembiayaan mikro. Misalnya, membiayai warung atau kelontong. “Secara infrastruktur, kami siap. Penyaluran pembiayaan kami sudah masuk hingga tingkat kecamatan,” ujarnya, Kamis (17/4).
Selama ini, Adira Finance hanya menggeluti pembiayaan kendaraan bermotor roda empat dan sepeda motor. Komposisinya, sekitar 45% mengalir ke pembiayaan mobil baru dan mobil bekas, dan 55% ke sepeda motor.
Industri multifinance sendiri hanya berkutat di pembiayaan otomotif (mobil dan sepeda motor), anjak piutang, sewa guna usaha dan kartu kredit. Namun, segmen kartu kredit pun sudah hilang dari industri multifinance sejak GE diakuisisi Bank Permata
Anak usaha PT Bank Danamon Indonesia Tbk tersebut, lanjut dia, telah memiliki 672 gerai di seluruh Indonesia. Pihaknya masih akan menambah 10 – 20 gerai lagi di tahun ini, khususnya di luar Pulau Jawa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News