kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Adira Finance tak keberatan ada fee untuk OJK


Selasa, 18 Februari 2014 / 13:14 WIB
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah Bank Sumut.


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Adira Finance mengaku tidak keberatan soal adanya pungutan untuk pengawasan yang diberlakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan terhadap industri jasa keuangan.

"Tidak ada masalah, kami patuhi saja," ujar Direktur Keuangan dan Kepatuhan Adira Finance I Dewa Made Susila di Jakarta, Selasa (18/2).

Namun ia juga tidak memungkiri, adanya pungutan dari OJK itu akan menambah beban operasional perseroan. Ia berharap, dengan digulirkannya pungutan itu, diharapkan OJK bisa meningkatkan kualitas pengawasannya untuk seluruh industri jasa keuangan.

OJK akan mulai menerapkan pungutan per 1 Maret nanti. Adapun besaran pungutan adalah 0,03%-0,06% dari aset. Pungutan yang berlaku untuk seluruh pelaku industri jasa keuangan itu, akan dilakukan per triwulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×