kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Adira Finance tak keberatan ada fee untuk OJK


Selasa, 18 Februari 2014 / 13:14 WIB
Adira Finance tak keberatan ada fee untuk OJK
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah Bank Sumut.


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Adira Finance mengaku tidak keberatan soal adanya pungutan untuk pengawasan yang diberlakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan terhadap industri jasa keuangan.

"Tidak ada masalah, kami patuhi saja," ujar Direktur Keuangan dan Kepatuhan Adira Finance I Dewa Made Susila di Jakarta, Selasa (18/2).

Namun ia juga tidak memungkiri, adanya pungutan dari OJK itu akan menambah beban operasional perseroan. Ia berharap, dengan digulirkannya pungutan itu, diharapkan OJK bisa meningkatkan kualitas pengawasannya untuk seluruh industri jasa keuangan.

OJK akan mulai menerapkan pungutan per 1 Maret nanti. Adapun besaran pungutan adalah 0,03%-0,06% dari aset. Pungutan yang berlaku untuk seluruh pelaku industri jasa keuangan itu, akan dilakukan per triwulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×