kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Adira Finance tak keberatan ada fee untuk OJK


Selasa, 18 Februari 2014 / 13:14 WIB
Adira Finance tak keberatan ada fee untuk OJK
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah Bank Sumut.


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Adira Finance mengaku tidak keberatan soal adanya pungutan untuk pengawasan yang diberlakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan terhadap industri jasa keuangan.

"Tidak ada masalah, kami patuhi saja," ujar Direktur Keuangan dan Kepatuhan Adira Finance I Dewa Made Susila di Jakarta, Selasa (18/2).

Namun ia juga tidak memungkiri, adanya pungutan dari OJK itu akan menambah beban operasional perseroan. Ia berharap, dengan digulirkannya pungutan itu, diharapkan OJK bisa meningkatkan kualitas pengawasannya untuk seluruh industri jasa keuangan.

OJK akan mulai menerapkan pungutan per 1 Maret nanti. Adapun besaran pungutan adalah 0,03%-0,06% dari aset. Pungutan yang berlaku untuk seluruh pelaku industri jasa keuangan itu, akan dilakukan per triwulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×