kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Adira insurance lirik kerja sama COB dengan BPJS


Rabu, 16 April 2014 / 18:35 WIB
Adira insurance lirik kerja sama COB dengan BPJS
ILUSTRASI. 5 Jamu Tradisional untuk Merawat Kecantikan dari Dalam.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Adira Insurance memang terbilang pemain baru di lini usaha asuransi kesehatan. Namun, anak usaha PT Bank Danamon Indonesia Tbk tersebut tidak main-main untuk membesarkan asuransi kesehatannya. Sebagai bukti, manajemen tengah menjajaki kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan untuk koordinasi manfaat atau coordination of benefits (COB).

Indra Baruna, Direktur Utama Adira Insurance menuturkan, pihaknya masih membahas skema kerja sama yang tepat untuk mengkoordinasikan manfaat antara jaminan sosial dengan asuransi komersial. “Hingga kini, kami masih mencari formula kerja sama manfaatnya untuk sampai ke end user,” tutur dia, Rabu (16/4).

Persoalannya, ada serangkaian prosedur pencairan manfaat dan klaim yang belum sampai titik temu. Misalnya, mengenai peran BPJS Kesehatan sebagai penjamin utama jika pasien dirawat inap di penyedia fasilitas kesehatan rekanan Adira Insurance. Begitu pun, sebaliknya.

Produk asuransi kesehatan Adira Insurance sendiri masih baru. Namun, kontribusinya cukup kentara terhadap total bisnis perseroan. Di sepanjang tahun ini saja, perseroan membidik mengantongi premi hingga Rp 300 miliar dari lini usaha asuransi kesehatan.

“Makanya, sembari mencari cara kerja sama COB dengan BPJS Kesehatan, kami juga memikirkan untuk merilis produk khusus top up COB BPJS Kesehatan. Intinya, kami ingin mengembangkan asuransi kesehatan lah,” terang Indra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×