Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri fintech peer to peer (P2P) lending mengalami kerugian per Februari 2024 sebesar Rp 97,56 miliar. Adapun kondisi itu berbanding terbalik dengan Februari 2023, industri fintech P2P lending tercatat meraih laba Rp 98,25 miliar.
Jika menelaah berdasarkan data OJK, kerugian mulai dialami industri fintech P2P lending per Januari 2024. Adapun sepanjang tahun lalu, industri fintech P2P lending selalu mencatatkan laba.
Mengenai hal itu, Director of Corporate Communication Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Andrisyah Tauladan optimistis industri fintech P2P lending masih memiliki potensi untuk kembali meraih keuntungan pada masa depan.
Baca Juga: Industri Fintech Lending Merugi Sejak Awal 2024, Ini Kata OJK
"Salah satunya dengan melakukan penyesuaian strategi bisnis, meningkatkan penggunaan teknologi, dan menjalin kolaborasi," katanya kepada Kontan, Jumat (3/5).
Andrisyah menyampaikan AFPI memandang besaran suku bunga yang ditetapkan oleh OJK memiliki peranan yang begitu penting bagi industri fintech lending. Dia mengatakan suku bunga yang ditetapkan bukan hanya sebagai komponen biaya, melainkan juga sebagai investasi penting dalam pengembangan layanan fintech.
"Suku bunga tersebut memungkinkan industri untuk berkembang dan inovatif. Dengan demikian, makin banyak masyarakat dapat menikmati manfaat keuangan yang inklusif," ucap Andrisyah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News