kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.969.000   -22.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.875   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.613   -20,90   -0,32%
  • KOMPAS100 952   -3,65   -0,38%
  • LQ45 742   -2,91   -0,39%
  • ISSI 210   0,12   0,06%
  • IDX30 386   -1,41   -0,36%
  • IDXHIDIV20 465   -1,90   -0,41%
  • IDX80 108   -0,27   -0,25%
  • IDXV30 113   -0,30   -0,26%
  • IDXQ30 127   -0,67   -0,52%

AFPI: Penyesuaian Bunga Berdampak Positif bagi Fintech Lending dan Masyarakat


Kamis, 24 April 2025 / 13:56 WIB
AFPI: Penyesuaian Bunga Berdampak Positif bagi Fintech Lending dan Masyarakat
ILUSTRASI. AFPI menilai adanya penyesuaian bunga berdampak positif terhadap industri fintech lending dan masyarakat.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyesuaikan batas maksimum manfaat ekonomi atau bunga fintech peer to peer (P2P) lending mulai 1 Januari 2025. Regulator merinci bunga fintech lending untuk sektor konsumtif dengan tenor kurang dari 6 bulan menjadi sebesar 0,3% per hari. Adapun tenor lebih dari 6 bulan menjadi sebesar 0,2% per hari.

Mengenai hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai adanya penyesuaian bunga berdampak positif terhadap industri fintech lending dan masyarakat.

"Sebab, banyak masyarakat merasa terbantu atas penyesuaian manfaat ekonomi atau bunga tersebut," ujar Ketua Umum AFPI Entjik Djafar kepada Kontan, Kamis (24/4).

Baca Juga: AdaKami Terapkan Pertemuan Berkala dengan Lender untuk Bahas Penyaluran Pembiayaan

Dari sisi industri, Entjik berpendapat adanya penyesuaian bunga itu menjadi peluang bagi fintech lending untuk bisa menyalurkan pembiayaan lebih banyak lagi kepada borrower.

"Oleh karena itu, industri tentunya juga menyambut baik penyesuaian bunga tersebut. Alhasil, menjadi win win solution bagi borrower, lender, maupun platform penyelenggara fintech lending," tuturnya.

Salah satu penyelenggara fintech lending, PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami), menyampaikan proses Electronic Know Your Customer (e-KYC) menjadi paling terdampak dengan adanya penyesuaian bunga. 

"Sebab, profil risiko yang bisa AdaKami tanggung itu juga ditentukan dari jumlah bunga harian yang ditentukan," ucap Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (22/4).

Baca Juga: AdaKami Sebut Penyesuaian Bunga Berdampak Terhadap Proses e-KYC Perusahaan

Jonathan mengibaratkan penyaluran pinjaman dari AdaKami itu tanpa agunan dan ketika peminjam sudah menerima pinjaman, AdaKami tak memegang apa pun sebagai jaminan. Dalam arti, kalau borrower mau kabur dan tidak bayar, tentu risikonya besar. 

"Jadi, ketika bunganya turun menjadi 0,3% per hari, logikanya adalah range risiko yang kami tanggung tidak sebesar dahulu (sebelum ada penurunan bunga). Apabila bunganya memang ditekan lebih rendah lagi, artinya kolam yang tadinya besar yang bisa dilayani kami makin lama akan makin mengecil," tuturnya.

Pada akhirnya, Jonathan bilang ketika bunga fintech lending konsumtif turun, tentu akses masyarakat yang bisa dilayani AdaKami akan makin terbatas. Lebih lanjut, Jonathan menerangkan bunga harian yang sebesar 0,3% tidak semuanya masuk ke AdaKami karena perusahaan juga harus menanggung biaya-biaya e-KYC yang terjadi.

"Ketika melakukan verifikasi, tentu ada biaya yang terjadi. Jadi, dari seluruh proses, semua itu komponennya masuk ke bunga 0,3% sebenarnya. Kalau berbicara soal laba, hal itu ada di tahapan paling akhir," ujar Jonathan.

Selanjutnya: Misi Ambisius! China dan Rusia Berencana Bangun Pusat Energi Nuklir di Bulan

Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Capricorn di Tahun 2025 Seputar Keuangan dan Karier

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×