kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.836.000   17.000   0,93%
  • USD/IDR 16.720   -165,00   -1,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

AFPI Yakin Pendanaan dari Perbankan Tak akan Surut Meski Ada Kasus di Fintech Lending


Rabu, 02 April 2025 / 22:00 WIB
AFPI Yakin Pendanaan dari Perbankan Tak akan Surut Meski Ada Kasus di Fintech Lending
ILUSTRASI. Kepala Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah. AFPI meyakini adanya berbagai kasus gagal bayar nasabah tak akan menyurutkan pendanaan yang disalurkan perbankan ke industri fintech lending.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah fintech peer to peer (P2P) lending terpantau mengalami berbagai macam kasus belakangan ini, termasuk permasalahan gagal bayar. Mengenai fenomena itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) meyakini adanya berbagai kasus yang belakangan terjadi tak akan menyurutkan pendanaan yang disalurkan perbankan ke industri fintech lending.

"Kami tetap optimistis, awalnya bank memang akan mengambil pemahaman," ucap Kepala Hubungan Masyarakat AFPI Kuseryansyah saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (27/3).

Kuseryansyah tak memungkiri perbankan biasanya akan bereaksi terlebih dahulu ketika ada kasus yang menerpa perusahaan fintech lending. Dia bilang reaksi tersebut biasanya diawali dengan perlambatan penyaluran pendanaan. 

Namun, Kuseryansyah menyampaikan reaksi tersebut bukan serta-merta perbankan tak ingin menyalurkan pendanaan lagi ke fintech lending, melainkan mereka akan melakukan analisis terhadap pendanaannya. Dalam menganalisis, dia bilang perbankan akan mengambil insight atau pemahaman dari adanya kasus yang terjadi.

Baca Juga: Aturan Agunan Pembiayaan Fintech Lending di Atas Rp 2 Miliar, Begini Pengaruhnya

"Kemampuan perbankan dalam menganalisis itu tinggi. Misal, ada satu kasus di satu perusahaan, terus disamaratakan kepada seluruh perusahaan, mereka tak seperti itu. Mereka justru membedah dan dapat insight dari hal itu," ujarnya.

Dengan melakukan hal itu, Kuseryansyah menyampaikan perbankan akan lebih tepat dalam memilih fintech lending mana saja yang bisa diajak kerja sama untuk disalurkan pendanaan. 

"Perbankan justru akan mencari platform yang bisa siap berjalan dengan formula baru yang diminta," tuturnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendanaan fintech lending dari sektor perbankan mendominasi hingga 59,88% atau senilai Rp 46,07 triliun hingga Desember 2024. 

Selanjutnya: Wall Street Melorot Akibat Kekhawatiran Tarif Trump

Menarik Dibaca: 11 Cara Menurunkan Kadar Kolesterol Tinggi dengan Cepat dan Mudah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×