kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.067   83,27   1,19%
  • KOMPAS100 1.056   15,56   1,50%
  • LQ45 830   12,97   1,59%
  • ISSI 214   1,69   0,80%
  • IDX30 423   6,77   1,63%
  • IDXHIDIV20 509   7,50   1,49%
  • IDX80 120   1,77   1,49%
  • IDXV30 125   0,53   0,43%
  • IDXQ30 141   2,06   1,48%

AFPI targetkan penyaluran pinjaman Rp 40 triliun pada 2019, ini kata OJK


Minggu, 20 Januari 2019 / 17:00 WIB
AFPI targetkan penyaluran pinjaman Rp 40 triliun pada 2019, ini kata OJK


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menargetkan penyaluran pinjaman oleh fintech lending pada 2019 bisa mencapai Rp 40 triliun. "Setidaknya dua kali dari pertumbuhan tahun ini,” kata Ketua AFPI Adrian Asharyanto Gunadi saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (20/1).

Menanggapi target tersebut, Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengatakan, target penyaluran pinjaman fintech tahun ini cukup moderat. “Target yang sangat moderat,” kata Hendrikus. 

Menurut dia, langkah utama yang perlu dilakukan para pelaku fintech lending untuk mencapai target tersebut adalah kolaborasi dengan lebih banyak ekositem ekonomi digital. Penyebabnya, bakal ada tuntutan perubahan model layanan jasa keuangan oleh kaum milenial yang semakin menuntut kemudahan digital.

Kepala Perizinan dan Pengawasan Fintech Direktorat Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Alvin Taulu menambahkan, target tersebut cukup bisa untuk dijalankan. Alasannya, ia menengok pertumbuhan signifikan penyaluran pinjaman fintech lending pada tahun lalu.

Memang, menurut data OJK, fintech lending telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 22,67 triliun per 2018. Capaian itu naik 784% dibanding 2017 yang sebesar Rp 2,56 triliun. Pinjaman itu telah disalurkan kepada 4,35 juta peminjam dan berasal dari 207.506 juta pemberi pinjaman.

Oleh karena itu, menurut Alvin, pelaku fintech lending harus terus menerapkan market conduct-nya, termasuk meningkatkan perlindungan konsumen dan terus berkoordinasi dengan OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×