kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Aftech: Industri Fintech mengalami pertumbuhan pesat dalam 4 tahun terakhir


Senin, 24 Agustus 2020 / 21:16 WIB
Aftech: Industri Fintech mengalami pertumbuhan pesat dalam 4 tahun terakhir
ILUSTRASI. Niki Luhur, Ketum Fintech


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melalui data Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut per Juni 2020 jumlah akun uang elektronik mencapai 353,587 juta dengan total transaksi mencapai Rp 14,95 triliun. Angka ini naik 65% year on year (yoy).

"Rekening uang elektronik yang ada di Indonesia belakangan ini terus mengalami kenaikan, ini merupakan perubahan yang luar biasa. Sebagai pembanding, angka pertumbuhan uang elektronik di Indonesia melebihi dari jumlah pengguna ponsel di Indonesia," kata Chairman Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Niki Luhur dalam acara OJK Virtual Innovation Days Senin, (24/8)

Sementara adapun total transaksi yang dilakukan oleh fintech yang terdaftar di OJK mencapai Rp 2,1 Niki menyatakan, mengacu bisnis peer to peer (P2P) Lending per Juni, adapun akumulasi borrower sebanyak 25,7 juta akun dengan total penyaluran Rp 113,4 triliun.

Baca Juga: Lebih mudah, alasan milenial gemar tempatkan uang di fintech peer to peer lending

“Kami juga mencatat lebih dari lima juta agen fintech yang telah menyediakan akses layanan keuangan, untuk menyediakan infrastruktur digital. Disamping itu kami juga mencatat adanya pertumbuhan pada ekosistem fintech, terbukti dari bertambahnya anggota Aftech,” tambahnya.

Niki bilang, penyaluran pinjaman melalui P2P Lending sejak empat tahun terakhir mulai berkembang pesat. Oleh sebabnya, ia menilai ini merupakan prestasi sehingga dapat mengembangkan industri keuangan digital. Atas pencapaian ini pula beberapa regulasi mulai fokus meningkatkan bisnis fintech lending.

Sekadar informasi, untuk memperkuat perkembangan fintech di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penandatanganan MoU dengan Securities Commision Malaysia.

Nantinya, melalui kerja sama ini kedua negara akan memfasilitasi informasi maupun tren pertumbuhan fintech di masing-masing negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×