Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah memberikan penugasan baru bagi salah satu direksi PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) yakni Ahmad Siddik Badruddin. Ia ditunjuk menjadi Direktur Manajemen Risiko di PT Pertamina (Persero).
Merespons perubahan tersebut, manajemen Bank Mandiri memastikan bahwa jabatan Direktur Manajemen Risiko yang sebelumnya dijabat Ahmad Siddik kini telah kosong.
Mengacu pada Peraturan Menteri BUMN No. PER3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Teuku Ali Usman mengungkapkan bahwa jabatan Siddik sebagai Direktur Manajemen Risiko dinyatakan berakhir.
“Terhitung sejak terjadinya rangkap jabatan pada tanggal 31 Januari 2024,” ujar Ali dalam keterbukaan informasi (1/2).
Baca Juga: Siddik Badruddin ke Pertamina, Menteri Erick Otak Atik Direksi BMRI 7 Maret di RUPS
Ali menambahkan pengukuhan pengakhiran masa jabatan Siddik sebagai anggota direksi bank berlogo pita emas ini akan dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan terdekat. Di mana, Bank Mandiri akan melaksanakan RUPS Tahunan pada 7 Maret 2024.
Ia juga memastikan tidak terdapat dampak material bagi Bank Mandiri atas kekosongan jabatan tersebut. Mengingat komposisi dan susunan anggota direksi Bank Mandiri masih sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dan Anggaran Dasar Perseroan.
“Pelaksanaan tugas Direktur Manajemen Risiko Perseroan dilaksanakan oleh Direktur Pengganti yang telah ditetapkan oleh Perseroan,” tambahnya.
Baca Juga: Hasil RUPS: Kementerian BUMN Ubah Jajaran Direksi Pertamina
Sebagai informasi, Siddik merupakan direksi paling senior di bank pelat merah tersebut. Ia menduduki jabatan Direktur Manajemen Risiko dan Compliance sejak tahun 2015 dan pada 2018 menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko.
Siddik diangkat sebagai Direktur Manajemen Risiko Pertamina bersama Direktur Pertamina Hulu Energi Wiko Migantoro yang diangkat sebagai Wakil Direktur Utama Pertamina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News