Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Asei Indonesia menerapkan sejumlah strategi dalam menekan tingkat rasio klaim asuransi kredit. Direktur Utama Asuransi Asei Dody Dalimunthe mengatakan strateginya perlu pendekatan yang lebih prudent dan berbasis manajemen risiko.
Dia menyebut perusahaan asuransi perlu memperkuat kualitas underwriting, memperketat risk acceptance criteria, serta melakukan segmentasi risiko berdasarkan sektor usaha, wilayah, maupun profil debitur.
Selain itu, Dody menyampaikan penting juga untuk memperkuat early warning system dan monitoring portofolio secara berkala agar potensi penurunan kualitas kredit dapat dideteksi lebih dini.
Baca Juga: BRI Luncurkan QRIS Alipay Dinamis, Bidik Transaksi Wisatawan Asing
"Adapun diversifikasi portofolio juga menjadi faktor penting agar eksposur risiko tidak terkonsentrasi pada sektor tertentu yang rentan terhadap gejolak ekonomi," ucapnya kepada Kontan, Jumat (22/5).
Lebih lanjut, Dody menerangkan kolaborasi antara perusahaan asuransi, perbankan, dan multifinance juga perlu diperkuat, terutama dalam pertukaran data dan pengawasan kualitas debitur. Dengan kombinasi underwriting yang disiplin, pricing yang sesuai risiko, serta pengelolaan portofolio yang sehat, dia berharap rasio klaim asuransi kredit dapat lebih terkendali dan berkelanjutan.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan domestik, Dody menilai potensi kenaikan rasio klaim tetap perlu diwaspadai. Dia bilang tekanan suku bunga tinggi, pelemahan daya beli, fluktuasi nilai tukar, hingga perlambatan sektor usaha tertentu dapat memengaruhi kemampuan bayar debitur.
"Jika kualitas kredit di sektor riil mengalami penurunan, risiko gagal bayar yang menjadi underlying asuransi kredit juga berpotensi meningkat," ungkapnya.
Dody menerangkan lini asuransi kredit masih menjadi salah satu lini usaha yang sensitif terhadap dinamika ekonomi makro. Dia menyebut rasio klaim dapat kembali meningkat apabila terjadi tekanan ekonomi berkepanjangan atau kenaikan Non Performing Loan (NPL) pada sektor perbankan dan pembiayaan.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio klaim lini asuransi kredit di industri asuransi umum dan reasuransi gabungan sebesar 97% per Maret 2026, atau membaik dari posisi per Februari 2026 yang mencapai 108,40%.
Baca Juga: BTN Dorong Pembiayaan Rumah, Sasar Desil 3 hingga 8
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













