Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 kini mengkaji bentuk usaha paling pas. Maklum, desakan regulator untuk mengubah bentuk usaha dari mutual menjadi perseroan terbatas (PT) cukup kencang.
"Kami mau mendalami lebih seksama. Kami akan mengkaji dengan kuasa hukum dan para stakeholder," ujar Madjdi Ali, Direktur Utama AJB Bumiputera, Selasa (1/10).
Ia menjelaskan, status kepemilikkan AJB yang mutual, tidak lepas dari sejarah berdirinya perusahaan dan asuransi di Tanah Air. Konsep kepemilikian mutual merupakan yang paling pas saat ini. Namun, tetap ada peluang untuk perubahan.
Sekadar mengingatkan, dengan bentuk mutual, para pemegang polis AJB merupakan pemegang saham perusahaan. Madjidi menambahkan, menjadi perusahaan merupakan salah satu alternatif AJB. "Namun kami belum sampai pada kesimpulan antara mutual atau perusahaan," tegasnya. Andaikan nanti AJB menjadi PT, perusahaan mutual tersebut tentunya harus mencari investor penyuntik modal.
Binhadi, Komisaris Utama AJB Bumiputera, mengatakan pada prinsipnya AJB ingin mengikuti aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Maksud OJK baik dan maksud kami juga baik, yaitu sama-sama ingin mempertahankan dan meningkatkan AJB," ujar dia.
Hingga September, nilai klaim AJB sebesar Rp 4 triliun. Klaim ini berpotensi lebih besar dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 4,3 triliun. Manajemen menargetkan, meraup premi Rp 5,43 triliun - Rp 6 triliun di akhir tahun nanti, tumbuh 20% year on year. Pada tahun 2014, AJB menargetkan pendapatan premi sebesar Rp 7,25 triliun.
OJK sebelumnya menyebut, risk based capital (RBC) AJB di bawah ketentuan 120%, tapi di atas 100%. Binhadi mengatakan, solvabilitas AJB tidak bisa dihitung seperti perusahaan umumnya, karena tidak berbasis modal. Dia menduga ada aset-aset yang belum masuk hitungan.
Lantaran RBC merosot dan dugaan kekeliruan portofolio investasi, regulator juga memberi surat peringatan pada AJB. "Sasaran manajemen baru adalah jangan sampai muncul surat peringatan berikut," kata Madjdi. AJB pekan lalu mengganti direksi dan komisaris setelah Cholil Hasan mundur dari kursi direktur utama 13 September lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News