kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akan dilikuidasi, DPLK Mandiri alihkan kepersertaan ke DPLK AXA Mandiri


Rabu, 04 Desember 2019 / 13:39 WIB
Akan dilikuidasi, DPLK Mandiri alihkan kepersertaan ke DPLK AXA Mandiri
ILUSTRASI. Pelayanan di Kantor DPLK Bank Mandiri, Jakarta Selatan


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terhitung mulai 2 Desember 2019, seluruh kepesertaan serta portofolio peserta pada Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dan Program Pensiun untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP) pada Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (DPLK Mandiri) akan efektif dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK AXA Mandiri), yang didirikan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bersama AXA Group melalui PT AXA Mandiri Financial Services.

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas menjelaskan, pada 2 Desember kemarin, perusahaan telah menandatangani perjanjian dengan AXA Mandiri dan DPLK AXA Mandiri sehubungan dengan pengalihan pengelolaan kepersertaan Mandiri DPLK kepada DPLK AXA Mandiri dimaksud.

"Setelah dilaksanakannya pengalihan pengelolaan kepersertaan tersebut, maka Mandiri DPLK akan mengajukan izin pembubaran dan likuidasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK),"kata Rohan Hafas dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (4/12).

Baca Juga: Direktur utama beberkan alasan mengapa Mandiri DPLK akan ditutup

Pengalihan kepesertaan PPIP/PPUKP dari Mandiri DPLK ke DPLK AXA Mandiri diharapkan dapat lebih meningkatkan kualitas layanan kepada peserta Mandiri DPLK yang dialihkan ke DPLK AXA Mandiri dan dapat menumbuhkembangkan industri dana pensiun oleh Bank Mandiri Group serta AXA Group di Indonesia.

Di samping itu, proses pengalihan peserta pun akan dilakukan secara hati-hati dengan mengikuti arahan yang diberikan oleh OJK.

Adapun tujuan pengalihan kepesertaan serta portofolio peserta pada PPIP dan PPUKP di Mandiri DPLK ke DPLK AXA Mandiri adalah untuk meningkatkan sinergi antar perusahaan yang berada di bawah naungan Mandiri Group.

Baca Juga: Kepesertaan dialihkan ke AXA Mandiri, Mandiri DPLK akan ditutup

Selain itu, meningkatkan pelayanan Dana Pensiun Lembaga Keuangan yang berada di bawah naungan Mandiri Group, sehingga dapat lebih efisien, efektif, dan menjangkau masyarakat di seluruh Indonesia dengan menggunakan jaringan Mandiri Group serta AXA Group di Indonesia. Dan juga dapat memberikan pelayanan yang lebih lengkap atas solusi kebutuhan keuangan yang profesional dan terpercaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×