Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut kemungkinan besar POJK baru yang akan dikeluarkan OJK pada tahun ini berisi soal aturan baru batas atas pendanaan yang akan dinaikkan. Adapun saat ini batas atas pendanaan fintech peer to peer (P2P) lending sebesar Rp 2 miliar.
Mengenai hal itu, PT Akselerasi Usaha Indonesia atau Akseleran setuju jika batas atas pendanaan fintech dinaikkan. Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengatakan salah satu alasannya karena banyak usaha menengah yang membutuhkan pendanaan lebih dari Rp 2 miliar.
"Kami sudah mengusulkan dari lama karena usaha menengah itu memang butuh lebih dari Rp 2 miliar," katanya kepada Kontan, Senin (25/3).
Ivan menyampaikan pihaknya bahkan sempat mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menaikkan batas atas pendanaan menjadi Rp 10 miliar.
"Kalau dilihat dari definisi usaha menengah di aturan yang ada, omset jualan tahunannya bisa sampai Rp 50 miliar per tahun dan equity-nya sampai Rp 10 miliar. Usaha jenis itu tentu working capital support-nya butuh lebih dari Rp 2 miliar. Idealnya Rp 10 miliar," ujarnya.
Baca Juga: Perbankan Banyak Luncurkan Layanan Paylater, Begini Respons Kredivo
Apabila batas atas pendanaan dinaikkan, Ivan menyebut inklusi keuangan bisa lebih dirasakan oleh usaha menengah tersebut. Dia bilang para pelaku usaha menengah bisa mendapat support lebih maksimal dan optimal.
Selain itu, Ivan mengatakan dari sisi industri fintech, porsi pendanaan produktif untuk UKM juga bisa meningkat.
Untuk meminimalisir risiko apabila batas atas dinaikkan, Ivan mengatakan kuncinya dengan melakukan assesment pinjaman secara prudent. Selain itu, memastikan borrower punya dana yang memadai untuk bisa berlanjut pinjamannya.
"Ditambah underlying pinjamannya (invoice/po/inventory) valid, dan history credit si borrower juga oke. Hal itu menjadi kunci kami bisa memiliki kredit macet yang rendah," ungkapnya.
Ivan mengatakan Akseleran juga menyediakan asuransi kredit yang cover 99% pokok pinjaman tertunggak. Dengan demikian, lender Akseleran benar-benar mendapatkan ketenangan pikiran. Dia menyebut saat ini TKB90 Akseleran sebesar 99,81%. Artinya, TWP90 sebesar 0,19%.
Terkait tingkat keamanan, untuk pinjaman Rp 1 miliar ke atas, Ivan bilang penerapannya juga sama saja. Contohnya, dia bilang ada orang meminjam Rp 2 miliar, tentu borrower itu butuh memperlihatkan cashflow yang cukup untuk membayar pinjaman Rp 2 miliar. Sama halnya jika meminjam Rp 150 juta, butuh cashflow yang cukup untuk bayar Rp 150 juta
Terkait kompetitif atau tidak dibandingkan bank dan multifinance, Ivan menerangkan pihaknya tidak bersaing dengan dengan mereka. Dia menyampaikan produk yang diberikan Akseleran bentuknya cashflow-based loan product, seperti invoice financing, po financing, dan inventory financing.
"Bank tidak main di area itu. Mereka butuh collateral dalam bentuk fixed asset. Begitu juga multifinance yang main di pembiayaan kendaraan bermotor. Memang ada yang main di factoring, tetapi sedikit dan kecil volumenya," kata Ivan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News