CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Akuisisi saham Bank Saudara selesai akhir 2012


Selasa, 30 Oktober 2012 / 10:02 WIB
Akuisisi saham Bank Saudara selesai akhir 2012
ILUSTRASI. TAJUK - Hendrika Yunapritta


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Edy Can


JAKARTA. Rencana Woori Bank Korea masuk sebagai pemegang saham di PT Bank Himpunan Saudara 1906 Tbk (Bank Saudara) belum juga terealisasi. Padahal, Woori Bank sudah mengajukan surat ke Bank Indonesia mengenai rencana pembelian saham sebagian saham milik konglomerat Arifin Panigoro di Bank Saudara.

Direktur Utama Bank Saudara Yanto M. Purbo mengatakan, Bank Indonesia sedang memproses dokumen tersebut. "Targetnya akhir tahun sudah bisa selesai," katanya, Senin (29/10).

Setelah proses akuisisi selesai, Yanto menyatakan, Woori Bank tidak akan menjadi pemegang saham pengendali Bank Saudara. Pasalnya, jumlah kepemilikan saham Woori Bank masih lebih kecil dibandingkan milik Arifin Panigoro. Menurutnya, kepemilikan Woori Bank sebesar 33% sementara Arifin dan Medco sebesar 34% dan sisanya milik publik.

Sebagai catatan saja, pemegang saham Bank Saudara pun sudah menyetujui rencana pembelian saham oleh Woori Bank tersebut. Woori Bank sendiri merupakan bank terbesar kedua di Korea Selatan. Per akhir 2012 lalu, Woori Bank telah memiliki aset mencapai US$ 210 miliar, serta memiliki 942 cabang dalam negeri dan 44 kantor perwakilan di seluruh dunia.

Kabarnya Woori Bank tengah menunggu keluarnya peraturan mengenai multiple license yang akan diterbutkan Bank Indonesia pada November mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×