Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo (Persero) melangsungkan penandatanganan MoU dengan Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo terkait Penjaminan Bersama pada Kamis (15/3).
Nota kesepahaman ini diteken dalam rangka memberikan layanan percepatan bagi penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga mempermudah layanan bagi para penyalur KUR seperti bank.
Pasalnya, penjamin risiko kredit macet KUR hanya dua, yaitu Askrindo dan Jamkrindo. Dengan bekerja sama, kegiatan penjaminan akan lebih lancar di lapangan. "Sehingga, kemanapun bank pelaksana mau menjaminkan KUR-nya tidak masalah, karena di ujungnya nanti, kita berdua akan berbagi," ujar Asmawi di Jakarta.
Dahulu, penjaminan KUR antara Askrindo dan Jamkrindo dilakukan sendiri-sendiri. Padahal, penyaluran KUR sudah berlangsung tujuh tahun sejak 2007 silam.
Setelah keduanya kini sepakat sharing penjaminan risiko KUR, Asmawi mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan bekerja-sama dengan Jamkrindo pada asuransi umum lainnya.
Sementara itu, Direktur Operational Ritel Askrindo Anton Siregar menjelaskan, MoU antara Askrindo dan Jamkrindo ini merupakan wujud nyata sinergi BUMN. "MoU ini kita mulai dari layanan KUR dulu dan nantinya kita akan lanjutkan dengan market yang besar di BUMN itu," ujar Anton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News