kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Allianz kembangkan asuransi mikro non jiwa kredit


Rabu, 11 Juni 2014 / 13:32 WIB
Allianz kembangkan asuransi mikro non jiwa kredit
ILUSTRASI. TAJUK - Hasbi Maulana


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pesat pertumbuhan produk asuransi mikro, membuat Allianz Indonesia untuk mengembangkan produk asuransi mikro non jiwa kredit. Seperti, asuransi kebakaran rumah, asuransi kecelakaan diri, santunan rawat inap.

Premi produk ini dilego mulai dari Rp 15.000 – Rp 300.000 per tahun dengan santunan, antara lain Rp 2,5 juta untuk kebakaran rumah, Rp 250.000 per hari untuk perawatan di rumah sakit (belum termasuk biaya operasi) dan maksimal Rp 25 juta untuk kecelakaan diri.

Edi Yoga Prasetyo, Head of Emerging Consumers Business PT Allianz Life Indonesia mengatakan, pengembangan produk asuransi mikro non jiwa kredit ini untuk melengkapi produk-produk asuransi mikro jiwa kredit yang sudah ada. “Produk asuransi mikro jiwa kredit kami sangat diminati,” ujarnya, Rabu (11/6).

Besarnya peminat asuransi ini bisa dilihat dari teurs tumbuhnya jumlah nasabah. Jika di 2012 jumlahnya 1.385.600 jiwa, setahun kemudian angkanya naik hampir dua kali lipat menjadi 2.684.023 jiwa.

Alhasil, nilai preminya pun mengalami kenaikan. Akhir 2013 kemarin, Allianz memperoleh premi sebesar Rp 84,3 miliar dari ausransi ini, tumbuh 33,6% dari tahun sebelumnya.

Yoga menuturkan, pertumbuhan premi asuransi mikro tersebut tidak terlepas dari kerja sama dengan mitra bisnis perseroan yang hingga saat ini tercatat sebanyak 91 mitra. Mulai dari, bank, bank perkreditan rakyat, modal ventura, koperasi, baitul mal wat tamwil dan lembaga keuangan mikro.

Selain tiga produk asuransi mikro non jiwa kredit dan satu produk asuransi mikro tabungan rencana, kini Allianz juga berencana merilis satu produk asuransi jiwa untuk kematian. “Produk asuransi itu untuk menjamin biaya kematian nasabah, seperti penguburan jenazah. Sudah masuk pipeline kami,” terang Yoga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×