kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Tak semua perusahaan siap rilis asuransi mikro


Senin, 19 Mei 2014 / 16:56 WIB
Tak semua perusahaan siap rilis asuransi mikro
ILUSTRASI. Cara mengembalikan pesan WA yang terhapus.


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan penetrasi asuransi menjadi 3% pada tahun ini diikuti oleh sejumlah rencana, salah satunya dengan meluncurkan produk asuransi mikro generik pada Juni mendatang. Tidak tanggung-tanggung, OJK pun akan memberikan intensif bagi perusahaan asuransi yang memasarkan produk mikro. Namun ternyata tidak semua perusahaan asuransi siap menjual asuransi mikro.

Salah satu perusahaan asuransi yang menyatakan ketidaksiapannya menjual asuransi mikro racikan OJK dan asosiasi asuransi adalah PT Asuransi Mitra Maparya Tbk. Presiden Direktur Mitra Maparya, Joseph D. Angkasa mengatakan pihaknya masih menimbang-nimbang untuk menjual asuransi mikro. Pasalnya, perusahaan ini belum punya cukup sarana yang memadai untuk menjual asuransi mikro.

"Kami belum berpikiran untuk menjual asuransi mikro, karena kita kantor cabang kita hanya ada 18 sampai saat ini. Selain itu, menjual asuransi mikro juga perlu didukung oleh teknologi informasi yang cukup baik. Kami belum akan menjual asuransi mikro," ujar Joseph pada KONTAN Senin (19/5). Dia mengakui, potensi asuransi mikro cukup besar bagi bisnis asuransi di Indonesia.

Sebelumnya, OJK menyatakan akan meluncurkan produk asuransi mikro generik pada bulan mendatang. Premi dari produk tersebut nantinya akan berkisar antara Rp 10.000 sampai dengan Rp 20.000. Produk asuransi generik ini mempunyai empat jenis asuransi yaitu kecelakaan diri, asuransi jiwa berjangkan, stok perusahaan berjangka, dan asuransi kebakaran untuk rumah tinggal. 

Agar produk ini menarik bagi industri asuransi, OJK pun menyatakan akan memberikan intensif khusus bagi perusahaan asuransi yang akan memasarkan produk mikro yaitu perizinan produk asuransi mikro yang lebih cepat, adanya kelompok bersama dalam mengembangkan penetrasi pasar asuransi mikro ke depannya, dan poin plus dalam penghitungan risk based supervision bagi perusahaan asuransi yang memiliki dan memasarkan produk asuransi mikro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×