Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025 pada Jumat (13/3/2026) di Bandung.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui laporan pertanggungjawaban direksi, laporan pengawasan dewan komisaris, serta laporan pengawasan dewan pengawas syariah untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025.
Pemegang saham juga mengesahkan laporan keuangan perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
Selain itu, rapat menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp 58,09 miliar. Laba tersebut antara lain digunakan untuk menutup kerugian sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Baca Juga: Dalam Setahun, BEWIZE by BSI Telah Digunakan 43.000 Nasabah, Transaksi Tembus 17 Juta
Pada tahun berjalan, perseroan juga telah mencadangkan dana untuk tantiem, jasa produksi, serta corporate social responsibility (CSR) sebesar Rp 13,07 miliar. Rinciannya meliputi tantiem Rp 2,90 miliar, jasa produksi Rp 8,71 miliar, dan CSR Rp 1,45 miliar.
RUPST juga memberikan kewenangan kepada dewan komisaris untuk menunjuk kantor akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2026.
Di sisi lain, pemegang saham menyetujui pengkinian rencana aksi pemulihan (recovery plan) perseroan yang telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai dengan ketentuan pengawasan dan penanganan permasalahan bank umum.
Rapat juga memutuskan perubahan susunan pengurus perseroan. Pemegang saham memberhentikan dengan hormat Vicky Fitriadi dari jabatan Direktur Operasional dan Ita Garmeita dari jabatan Direktur Bisnis. Pemberhentian tersebut akan berlaku efektif setelah calon direksi baru memperoleh persetujuan uji kemampuan dan kepatutan dari OJK.
Sementara itu, pemegang saham mengangkat Ade Suhud Riyadi sebagai calon komisaris, serta Adie Arief Wibawa sebagai calon Direktur Bisnis dan Mochamad Roby Asmana sebagai calon Direktur Operasional.
Baca Juga: Industri Asuransi Jiwa Diprediksi Moncer di 2026, Ini Kata AAJI
Pengangkatan tersebut akan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan uji kelayakan dan kepatutan dari OJK serta memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, susunan pengurus BJBS menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
-
Komisaris Utama Independen: Agus Riswanto
-
Komisaris Independen: Rio Febrian Wilantara
-
Komisaris: Didi Suhardi
-
Komisaris: Ade Suhud Riyadi*
Direksi
-
Direktur Utama: Arief Setyahadi
-
Direktur Bisnis: Adie Arief Wibawa*
-
Direktur Kepatuhan: Anwar Munawar
-
Direktur Operasional: Mochamad Roby Asmana*
*Efektif setelah memperoleh persetujuan uji kemampuan dan kepatutan dari OJK.
Perseroan menyatakan tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan dari keputusan dalam RUPST tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












