Reporter: Agustinus Respati | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua bulan berada di regulatory sandbox oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Alumnia terus lakukan penyesuaian. Alumnia dalam Inovasi Keuangan Digital OJK masuk ke dalam klaster blockchain-based.
"Kami sudah dua kali bikin laporan reguler ke OJK. Berikutnya, kami akan diskusi bersama untuk evaluasi. Termasuk juga, aturan-aturan yang diperlukan," kata CEO Alumnia Agus Wicaksono, pada Senin (26/8).
Baca Juga: Fintech P2P lending gencar kerjasama dengan bank
PT Alumnia Sinergi Adikarsa atawa Alumnia juga telah mengajukan pendapatnya mengenai klaster blockchain, tokenisasi, dan investasi terkait token. Alumnia bersama OJK tengah berdiskusi tentang perlunya aturan baru atau tambahan.
Alumnia terus mengikuti ketentuan regulator dalam sandbox ini. Sekarang, Alumnia sedang merencanakan mengurus sertifikasi ISO 270001.
"Belum ada yang secara spesifik minta kan, selain yang terkait untuk masuk regulatory sandbox. Di dalamnya ada juga risk management yang mencakup pula technology risk," terangnya.
Baca Juga: Jadi lender di Investree, Bank BRI gelontorkan dana Rp 200 miliar
Sejak awal, pihaknya menekankan juga pentingnya cyber security dan privasi data pada fintech.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News