Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Mandiri Taspen resmi menetapkan dua anggota direksi baru setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test).
Mengacu pada keterbukaan informasi yang disampaikan bank di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (5/8/2026), Rudi As Aturridha efektif menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Taspen.
Sementara itu, Rizky Olyvia Nasution efektif menduduki posisi Direktur Funding (Retail & Network).
Baca Juga: RI Perkuat Resiliensi Ekosistem Sistem Pembayaran Nasional di Tengah Tantangan Global
Keduanya resmi menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai jabatan masing-masing terhitung sejak 5 Agustus 2026.
Pengangkatan Rudi As Aturridha mengacu pada Keputusan OJK Nomor KEPR-118/D.03/2026 tanggal 2 Juli 2026. Adapun pengangkatan Rizky Olyvia Nasution didasarkan pada Keputusan OJK Nomor KEPR-119/D.03/2026 yang juga diterbitkan pada 2 Juli 2026.
Perseroan menyatakan, sejak tanggal efektif tersebut, kedua direksi telah memiliki kewenangan untuk bertindak dalam kapasitasnya sebagai Wakil Direktur Utama dan Direktur Perseroan.
Baca Juga: Masih Terbuka Peluang Bisnis Asuransi Kendaraan Tumbuh hingga Akhir 2026
Bank Mandiri Taspen juga menegaskan perubahan susunan direksi ini tak memberikan dampak terhadap kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Pun, perubahan ini juga disebut tidak mempengaruhi kegiatan operasional Bank Mandiri Taspen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
