kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.843   41,00   0,24%
  • IDX 8.265   -25,61   -0,31%
  • KOMPAS100 1.168   -3,76   -0,32%
  • LQ45 839   -2,54   -0,30%
  • ISSI 296   -0,31   -0,10%
  • IDX30 436   -0,20   -0,04%
  • IDXHIDIV20 521   0,94   0,18%
  • IDX80 131   -0,34   -0,26%
  • IDXV30 143   0,44   0,31%
  • IDXQ30 141   0,17   0,12%

Analis: Biaya provisi bank diperkirakan naik pada tahun depan


Minggu, 16 Desember 2018 / 11:58 WIB
Analis: Biaya provisi bank diperkirakan naik pada tahun depan
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah perbankan


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Biaya provisi atau pencadangan bank diperkirakan akan mengalami kenaikan pada tahun depan. Pencadangan ini biasanya digunakan bank untuk mengantisipasi kredit bermasalah dalam bentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN).

Nilainya CKPN ini disesuaikan dengan risk appetite faktor risiko kredit masing-masing bank. Dari Pencadangan bisa dibilang merupakan salah satu indikator terkait proyeksi bankir mengenai risiko kredit. Semakin besar pencadangan maka antisipasi bankir semakin besar mengenai potensi risiko kredit kedepan.

Proyeksi provisi bank tahun depan akan naik ini disampaikan oleh analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Lee Youngjun. Dalam riset yang ditulis analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Lee Youngjun diproyeksi penurunan biaya provisi diproyeksi akan selesai pada akhir tahun ini.

“Dan diperkirakan biaya provisi bank akan naik pada tahun ini,” kata Lee Youngjun dalam risetnya baru baru ini. Meskipun demikian, pada tahun depan diproyeksi biaya kredit akan turun 10bps.

Sementara, Boedi Armanto Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK memproyeksi pencadangan pada tahun depan menurun. “Namun saya belum menerima data dari pengawas,” kata Boedi kepada kontan.co.id, Jumat (14/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×