Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Andalan Finance Indonesia, perusahaan yang mayoritas menyalurkan kredit mobil bekas, berusaha menahan laju rasio non performing financing (NPF), yang tunggakannya lebih dari 90 hari.
Direktur Andalan Finance, Sebastianus H Budi mengungkapkan bahwa menggarap pembiayaan mobil bekas tidaklah mudah. Sebab, perusahaan harus cermat dalam menyetujui permohonan kredit para calon konsumen. Selain itu, kondisi mobil bekas juga tentunya berbeda dengan kendaraan yang baru keluar dari pabrik.
Meski begitu, sebagai perusahaan yang fokus di segmen mobil bekas, Andalan cukup cermat dalam menekan rasio kredit macetnya. "Terakhir NPF di 1,7%," ujar Sebastianus, beberapa waktu yang lalu.
Saat ini, porsi pembiayaan mobil bekas di Andalan Finance sebanyak 61,75%. Andalan Finance hanya fokus untuk membiayai mobil bekas yang berusia lima hingga sepuluh tahun.
Meski begitu, jika ada konsumen yang mencari pembiayaan untuk mobil berusia lebih lawas dari itu, maka perusahaan akan mencari tahu kemampuan dan track record sang calon konsumen. Jika informasi yang diperoleh baik, barulah perusahaan menyetujui permohonan tersebut.
Frans F, Managing Director Andalan Finance mengaku bahwa perseroan akan terus menekan rasio kredit macetnya itu. " Akhir tahun ini kami ingin NPF di angka 1,5%," ujar Frans, Jumat (17/4).
Di tahun 2015 ini, Andalan membidik pertumbuhan penyaluran kredit yang cukup signifikan. Menurut Frans, hingga akhir tahun nanti pembiayaan Andalan Finance dapat mencapai Rp 3,6 triliun, atau tumbuh 30% dari raihan tahun lalu yang berkisar Rp 2,77 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News