Reporter: Galvan Yudistira, Intan Nirmala Sari, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang, Yoliawan H | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perbankan dan properti bisa menadah berkah dari rencana pelonggaran loan to value (LTV) kredit properti. Maklum, relaksasi LTV akan mendorong permintaan dari pasar konsumen kelas menengah hingga konsumen berkantong tebal.
Dari sisi perbankan dapat mendongkrak permintaan kredit dari dua jenis debitur. Yakni, pembeli rumah pertama karena 100% kredit akan ditanggung bank alias tanpa uang muka. Atau debitur tajir yang mau membeli rumah ketiga dan selanjutnya.
Lani Darmawan, Direktur Konsumer Bank CIMB Niaga mengatakan, secara keseluruhan pelonggaran LTV akan berdampak baik pada pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR), karena debitur lebih diringankan untuk memiliki rumah kedua dan seterusnya.
CIMB Niaga membutuhkan waktu untuk menyesuaikan pelonggaran LTV ini sehingga target pertumbuhan KPR tetap sebesar 15% di tahun ini. "Selain LTV, kami harapkan soal inden bisa dilonggarkan," kata Lani kepada KONTAN, Minggu (24/6).
Tambok Parulian Setyawati Simanjuntak, Direktur Retail Banking Bank Negara Indonesia (BNI) mengatakan, belum ada perubahan target KPR. Tapi, manajemen BNI akan menghitung efek relaksasi LTV terhadap kredit properti.
Segmen KPR BNI masih didominasi debitur yang membeli rumah pertama. Rumah pertama ini memiliki ticket size rata-rata Rp 500 juta.
Sementara Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan membidik debitur pembeli rumah pertama. Handayani, Direktur Konsumer BRI menuturkan, mayoritas debitur KPR BRI adalah pembeli rumah pertama dengan ticket size sekitar Rp 300 juta. BRI menargetkan pertumbuhan KPR sebesar 25% di tahun ini.
Rivan A Purwantoro, Direktur Bank Bukopin menilai, relaksasi LTV kredit properti ini bisa meningkatkan kemudahan terutama untuk pembelian rumah pertama. Relaksasi ini akan membantu penjualan khususnya rumah di bawah harga Rp 2 miliar.
Pelonggaran LTV juga bisa membawa angin segar ke bursa saham. Analis Royal Investium Sekuritas Wijen Ponthus mengatakan, dampak kebijakan ini akan cukup signifikan terhadap kinerja sejumlah emiten properti. Emiten properti seperti SMRA dan BSDE, diperkirakan paling diuntungkan dari penerapan kebijakan BI tersebut.
Ambono Janurianto, Direktur Utama PT Bakrieland Development Tbk juga menilai, pelonggaran LTV bakal memberikan dampak positif ke bisnis properti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News