kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Antisipasi kebutuhan likuiditas perbankan, BI buka repo SBN reguler mulai 24 Januari


Kamis, 24 Januari 2019 / 07:49 WIB
Antisipasi kebutuhan likuiditas perbankan, BI buka repo SBN reguler mulai 24 Januari


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mengantisipasi terjadinya pengetatan likuiditas di pasar uang  tahun ini, Bank Indonesia (BI) akan lebih aktif menggunakan instrumen moneter dalam operasi pasar (active monetary operation). Antara lain dengan melakukan operasi operasi pasar terbuka  (OPT) secara reguler baik untuk tujuan kontraksi serta operasi pasar untuk tujuan ekspansi di pasar uang.

Untuk operasi pasar ekspansi reguler,  terhitung mulai 24 Januari nanti BI akan mengaktivasi  instrumen term repo secara regular, dari sebelumnya dilakukan saat dibutuhkan saja. 

 Perbankan konvensional maupun bank syariah bisa ikut lelang dalam term repo reguler maksimal seminggu tiga kali untuk semua tenor yakni tenor satu minggu, dua minggu serta sebulan.

Untuk tahap awal, “Term repo reguler  akan diaktivasi setiap Selasa dan Kamis,” tandas Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah, kepada kontan.co.id. Rabu (24/1). Adapun jadwal lelang lengkap bisa dilihat di situs resmi bank sentral. 

Meski begitu, di luar hari Selasa dan Kamis, Bank Indonesia  juga akan tetap membuka lelang term repo non-reguler, bila memenuhi kondisi tertentu yang ditetapkan  oleh bank sentral. 

Menurut Nanang, lelang term repo secara reguler  akan  memberikan kepastian bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas jangka pendek. “Ini akan memberikan kepastian bagi bank untuk menggadaikan atau merepokan surat-surat berharga miliknya ke BI, termasuk  Surat Berharga Negara (SBN) dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI),” ujar Nanang. Utamanya bagi bank-bank yang tengah membutuhkan likuiditas. 

Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sampai November 2018, rasio kredit dengan penerimaan dana atau loan to deposit ratio (LDR) perbankan mencapai 92,59%. Ini artinya rasio LDR bank sudah diambang aturan LDR bank yakni 92%. 

Ini pula yang barangkali membuat akses bank untuk ikut merepokan surat utangnya ke bank sentral naik, baik dari sisi jumlah, frekuensi serta volume. 
Apalagi, dari data BI, total volume penawaran atau bidding term repo dari bulan April 2018 sampai Desember 2018 lalu juga berfluktuatif dengan kecenderungan naik. 

April 2018 semisal, penawaran yang masuk mencapai sekitar Rp 29, 74 triliun, bulan Mei naik menjadi Rp 121,15 triliun, Juni Rp 113,13 triliun, adapun di Desember 2018, bidding kembali landai di kisaran  Rp 91,73 triliun. 

Adapun nilai yang nilai yang diambil BI juga besar. Pada bulan April, BI mengambil seluruh penawaran yang masuk, adapun Mei, dari yang masuk Rp 121,15 triliun, BI mengambil Rp 84,9 triliun, sementara Desember, total penawaran yang masuk diambil seluruhnya.
 
Sejak Agustus 2018 lalu, OPT ekspansi secara reguler sejatinya juga telah dilakukan melalui penyelenggaraan lelang forex swap sebanyak 3 kali seminggu, yaitu hari Selasa, Rabu, dan Kamis. Tujuannya untuk memberikan kepastian bagi pengelolaan likuiditas perbankan terutama bagi bank yang memiliki eksposur valas.

Bank bisa merepokan alias menggadaikan surat berharga miliknya ke bank sentral dalam waktu tertentu jika membutuhkan likuiditas. Adapun peserta lelang mulai dari bank dengan kategoru BUKU 2 hingga BUKU 4.  Bunganya adalah fixed rate tender 1 dan 2 minggu, serta satu bulan.

"Untuk satu bulan saat ini, fixed ratenya 6,99%," ujar Nanang. Ini artinya, pada saat bank merepokan SBN ke BI dalam jangka waktu sebulan, bank memperoleh likuiditas. Adapun saat jatuh tempo sebulan kemudian, bank memperoleh kembali SBN dengan membayar bunga 6,99%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×